Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hakim Tak Kondusif Ketika Memvonis Buni Yani

15 November 2017   11:22 Diperbarui: 15 November 2017   11:29 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ; merdeka.com

Buni Yani telah dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran pidana terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena unggahan melalui facebooknya yang dinilai profokatif dengan mengambil video pidato Ahok di pulau Seribu.

Menjadi pertanyaan saya mengapa Buni Yani tidak langsung ditahan ? Apa karena hakim mendapat tekanan, karena banyak pendukung Bun Yani yang unjuk rasa ketika berlangsungnya sidang?

Jelas terlihat begitu bebasnya para pengunjung sidang berteriak -- teriak, saat hakim membacakan vonis untuk Bun Yani. Seperti saya lihat ditayangan televisi, hakim tidak sedikit pun terdengar melarang meminta para pengunjung sidang untuk berhenti mengeluarkan kata -- kata. Menunjukkan hakim pun berhati -- hati bersikap menghadapi massa pengunjung sidang merupakan para pendukung Buni Yani. Jelas hakim dalam tekanan.

Hukuman 1 tahun 6 bulan tidak langsung di tahan untuk Buni Yani, sangat jauh perlakuan hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama ( Ahok ), gubernur DKI Jakarta waktu itu yang memiliki keterkaitan dengan kasus Bun Yani yang divonis 2 tahun penjara dan langsung dijebloskan ke penjara.

Dugaan saya Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang menyidangkan Buni Yani dalam tekanan, terlihat sekali pembacaan vonis yang terburu -- buru hingga cepat selesainya persidangan. Tak jauh beda antara persidangan Bun Yani dan Ahok, keduanya hakim dalam tekanan sehingga tidak kondusif dalam menjalankan persidangan.(Rustian)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun