Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bupati Bangka " Haramkan " Penyelenggara Pilkades Memihak

27 September 2017   15:59 Diperbarui: 30 September 2017   17:29 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon Kades tantangani fakta integritas sebelum Pilkades Zet (dok.Humas Bangka)

Lima calon Kepala Desa Zet, kecamatan Mendo Barat menandatangani fakta Integritas dan deklrasi damai Pilkades, Rabu (27/9) di balai desa Zet yang juga disaksikan Bupati Bangka Tarmizi Saat.

Lima calon Kades Zet masing - masing nomor urut 1. Suharjono, nomor urut 2. Hermanto, nomor urut 3. Hairul Huda, nomor urut 4. Irwan, dan nomor urut 5. Mat Amin menyampaikan deklarasi berkomitmen menjaga pelaksanaan Pilkades 12 Oktober 2017 berjalan damai.

Bupati Bangka Tarmizi Saat mengatakan,  akan melantik kepala desa masa bhakti 2017 - 2023 terpilih secepatnya yakni pada akhir Oktber 2017.

Dijelaskannya, Kepala Desa memilik tugas menata bidang pemerintahan agar lebih terta dengan baik, karena itu bagi  Kepala Desa yang terpilih nanti dilarang mengganti perangkat desa dan Kepala Dusun dengan segera setelah terpilih namun dapat dilakukan dalam waktu tertentu.

" Tidak boleh senang tidak senang itu, saya telah memberi contoh lawan saya sebagai wakil Bupati ketika Pilkada tetap saya pakai, kita ini tidak ada yang sempurna, tapi mari kita menyempurnakan yang kurang sempurna, yang sempurna itu milik Allah,"  papar Tarmizi.

Diharapkannya, masyarakat yang memiliki hak pilih dalam menggunakan hak pilihnya dapat memilih dengan melihat program yang ditawarkan calon kades akan memimpin desa 6 tahun mendatang benar - benar untuk kemajuan desa serta Pilkades dapat berjalan langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil

" Dilarang dan diharamkan hukumnya panitia Pilkades memihak salah satu calon, agar posisinya tengangah - tengah, Bupati juga di tengah - tengah posisinya tidak ada calon kepala desa yang menghadap Bupati, saya tidak melayani siapapun, saya berdiri ditengah - tengah, siapun yang terpilih saya yakin pilihan rakyat, pilihan rakyat adalah pilihan yang di Atas," tegasnya.

Usai deklarasi foto bersama (dok. Humas Bangka)
Usai deklarasi foto bersama (dok. Humas Bangka)
Bupati Bangka sampaikan ucapan selamat menyelenggarakan Pilkades kepada penyelenggara (dok. Humas Bangka)
Bupati Bangka sampaikan ucapan selamat menyelenggarakan Pilkades kepada penyelenggara (dok. Humas Bangka)
Bupati menilai, desa Zet termasuk desa yang cukup maju, untuk itu dana desa yang sudah ada dapat dipergunakan 70 persen untuk fisik dan 30 persen non fisik seperti honor dan lain - lain sehingga dapat dirasakan masyarakat, selain itu penataan rumah penduduk di desa Zet dapat ditata dengan lebih baik sehingga kondisi lingkungan desa yang tertata dengan rapi dapat berguna bagi kehidupan di masa yang akan datang.

Disamping itu Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang merupakan DPRD nya desa, diminta Bupati agar tidak bermain proyek karena tugas BPD melakukan pengawasan terhadap kepala desa agar dalam melaksanakan tugas tidak melanggar aturan, sama hal nya  dengan Bupati yang mengawasi adalah DPRD.

Bupati juga mengharapkan Pemerintah Desa mendata anak putus sekolah agar dapat disekolahkan secara gratis untuk tingkat SD mengikuti paket A, SMP paket B dan SMA paket C. Sedangkan untuk beasiswa bagi lulus SLTA juga telah disekolahkan disejumlah perguruan tinggi di pulau Sumatera dan Jawa. Untuk tahun 2018 juga akan diberikan beasiswa untuk dokter daerah, guru dan lain - lain.

Bupati Bangka Tarmizi Saat sampaikan sambutan (dok. Humas Bangka)
Bupati Bangka Tarmizi Saat sampaikan sambutan (dok. Humas Bangka)
Selain itu Bupati mengajak Pemerintah Desa mendukung program Pemkab Bangka diantaranya mendata ibu hamil dalam program Bumilristi, orang tua hidup sendiri dalam program Bunaktuslah, Bangka Muda Mendapat Akta ( Bang Muda ) dan lain - lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun