Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemerintah Pusat Kurangi Kucuran DAU ke Kabupaten Bangka

14 Agustus 2017   19:24 Diperbarui: 15 Agustus 2017   07:43 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatangan KUA PPAS (dok.Hms Bangka)

DPRD Kabupaten Bangka mengesyahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Bangka Perubahan tahun 2017. Pengesahan dilakukan setelah secara aklamasi 27orang anggota DPRD Kabupaten Bangka yang hadir menyetujui KUA PPAS Perubahan tahun 2017 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (14/7) di Gedung DPRD kabupaen Bangka.

Pimpinan rapat Ketua DPRD kabupaten Bangka Parulian, S.Ip mengatakan, pengesahan KUA PPAS Perubahan tahun 2017 sebelum disyahkan telah melalui pembahasan antara panitian anggaran DPRD Kabupaten Bangka dan tim anggaran DPRD Kabupaten Bangka.

Dijelaskannya, KUA PPAS sebagai pedoman Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka dalam penyusuanan anggaran perubahan tahun 2017.

Suasana rapat paripurna DPRD Bangka (dok.Hms Bangka)
Suasana rapat paripurna DPRD Bangka (dok.Hms Bangka)
Semwntara itu Bupati Bangka Tarmizi Saat menanggapi pengesahan KUA PPAS Perubahan tahun 2017 oleh DPRD Kabupaten Bangka mengatakan, dari sisi pendapatan saat ini Pemkab Bangka mengalami tekanan yang cukup keras disebabkan karena terjadinya pemotongan anggaran Dana Alokasi Umum ( DAU ) dari Pemerintah Pusat kepada Pemda, termasuk untuk Pemkab Bangka DAU turun sebesar Rp 9,4 milyar.

Menurut Bupati, hal ini belum pernah terjadi pada tahun - tahun sebelumnya  pada anggaran perubahan, karena itu  untuk mengimbanginya Pemkab Bangka akan melakukan peningkatan melalui Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

Diakuinya, hal ini bukan merupakan sesuatu yang mudah melakukan pemungutan melalui pajak dan restribusi yang sudah ditentukan jenisnya.

Kesempatan itu Bupati juga menyampaikan hasil koordinasinya dengan Gunernur Kepulauan Bangka Belitung yang menghasilkan kesepakatan yakni akan diadakannya program sertifikat gratis bagi masyarakat kabupaten Bangka sebanyak 40 ribu sertifikat tanah, serta hasil kunjungan kerja di Medan yang disepakati akan menyekolahkan hasil lulusan SLTA dari kabupatn Bangka sebagai penyuluh pertanian.

Bupati Bangka Tarmizi Saat mengharapkan dukungan DPRD kabupaten Bangka dalam melaksanakan berbagai program strategis kabupaten Bangka.

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bangka dengan acara  penandatangan kesepakatan KUA PPAS kabupaten Bangka Perubahan tahun 2017 dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah, Sekda Bangka, Asisten Sekda, staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Organisasi Wanita dan undangan lainnya.(Rustian/reles)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun