Bupati Bangka Tarmizi Saat bertindak selaku pembina upacara Hari Perdidikan Nasional Tingkat Kabupaten Bangka tahun 2017, Selasa (2/5) di halaman Kantor Bupati Bangka di Sungailiat.
Kesempatan itu Bupati Tarmizi Saat menyampaikan sambutan tertulis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy yang mengatakan, setiap memperingati hari pendidikan nasional tidak terlepas dan terlupakan dari sosok Ki Hadjar Dewantara.
Peringatan Hardiknas didasarkan atas hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 2 Mei 1889.
Beberapa pandangan pemikiran Ki Hadjar Dewantara diantaranya Panca Dharma yaitu pendidikan perlu beralaskan lima dasar yaitu kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan dan Kemanusiaan.
Sedangkan Kon – 3 yaitu penyelenggaraan pendidikan perlu berkelanjutan, terpadu dan berakar di bumi tempat dilangsungkannya proses pendidikan.
Selain itu Tri Pusat pendidikan bahwa pendidikan hendaknya berlangsung ditiga lingkungan, yang dikenal dengan nama terpusat, yakni lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang saling berhubungan simbiotis dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
Dikatakannya, dalam hal kepemimpinan pendidikan Ki Hajar Dewantara mengajukan konsep “ Laku Telu” atau tiga peran yang dirumuskan dalam frasa bahasa Jawa, “ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karso, tutwuri handayani yang artinya apabila di depan memberi teladan, apabila di tengah memberi ilham (inspirasi) dan apabila di belakang memberi dorongan.
“ Agaknya konsep Laku Telu ini perlu dihayati kembali oleh para pendidik, pada saat mana dunia pendidikan mengalami krisis keteladanan dan praktek pendidikan tidak lagi menginspirasi,” ungkap Tarmizi Saat.
Menurut Mendikbud seperti disampaikan Bupati Bangka, dalam rangka mewujudkan visi tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersiap melakukan reformasi pendidikan nasional baik pada tataran konseptual maupun manajerial.
Reformasi bidang pendidikan juga akan dilakukan dalam hal waktu belajar di satuan pendidikan, pengorganisasian pelajaran dan kekuatan belajar, tugas tanggungjawab dan peran guru dan tenaga pendidik, pengorganisasian pelajaran dan kegiatan belajar, tugas tanggung jawab dan peran guru serta tenaga pendidik.