Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
RPS atau Rencana Pembelajaran Semester ini merupakan dokumen wajib yang dibuat oleh setiap dosen setiap semester. Oleh karena itu, dosen pun dituntut harus mampu merencanakan perkuliahan dengan baik agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik pula.
Rencana pembelajaran semester ini pun tertuang dalam Permendikbus No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dimana pada pasal 12 ayat (1) secara lugas dijelaskan bahwa Perencanaan proses pembelajaran disusun untuk setiap mata kuliah dan disajikan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Kemudian di ayat (2) ditekankan bahwa Rencana pembelajaran semester (RPS) atau istilah lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi.
Atas dasar amanat Permenristekdikti No 44 Tahun 2015 tersebut maka Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas MH Thamrin melaksanakan pelatihan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester sebagai salah satu langkah untuk menunjang capaian pembelajaran, demi mempersiapkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing di dunia kerja. Hal ini pun secara tidak langsung dapat meningkatkan mutu program studi.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2020, jam 8.30 WIB sampai dengan jam 15.00 WIB, dihadiri oleh pada Dosen tetap maupun dosen tidak tetap Prodi S1 Kesehatan Masyarakat Universitas MH Thamrin sebanyak 15 orang.
Narasumber pelatihan ini, "Ibu Loveria Sekarrini, SKM., MKM". Beliau merupakan Akademisi dan Praktisi AIPTKMI (Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia)
Acara Pembukaan
Registrasi peserta dimulai pada pukul 8.00 pagi. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh ketua program studi S1 Kesehatan Masyarakat, Ibu Dwi Wahyuni, SKM., MKM. Dalam sambutanya beliau mengatakan bahwa, munculnya ide untuk melaksanakan kegiatan ini dikarenakan selama ini setiap dosen mempunyai format RPS yang berbeda beda sehingga perlu diseragamkan.Â
Pelatihan ini merupakan salah satu cara untuk menstandarisasi format RPS agar adanya keseragaman format untuk setiap Dosen. Hal ini juga sebagai salah satu langkah untuk mendukung proses persiapan Akreditasi, yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, dimana RPS ini merupakan salah satu dokumen pendukung, sehingga perlu dipersiapkan sedini mungkin.
Kegiatan ini juga sebagai salah satu ajang silaturahmi para dosen untuk saling bertukar pendapat serta saling mengenal satu sama lain. Bagaimana tidak, selama ini mengajar di institusi yang sama namun banyak dosen yang tidak saling kenal.
Sesi Pemaparan Materi
Dalam paparannya, Ibu Loveria Sekarrini, SKM., MKM sebagai Narasumber menjelaskan bahwa penyusunan RPS tidak hanya sekedar kewajiban bagi seorang dosen yang akan mengajar, namun sudah menjadi kebutuhan yang melekat. RPS bukanlah belenggu akademik, melainkan tuntutan sekaligus kepastian akademik. Oleh karena itu penyusunan RPS pun harus mampu mendukung dan mewujudkan capaian pembelajaran yang diharapkan.
Ada 3 materi besar yang disampaikan oleh Narasumber, yaitu teknik membuat RPS (Rencana Pembelajaran Semester), Teknik membuat Soal (disesuaikan dengan standar soal Uji kompetensi) dan Penilaian hasil belajar. Setelah selesai pemaparan materi, peserta kemudian diberikan kesempatan untuk membuat RPS sesuai sesuai dengan format yang diberikan oleh narasumber.