Mohon tunggu...
Rustan Ibnu Abbas
Rustan Ibnu Abbas Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Trainer

Suka nulis , Trainer Sales, Cinta Islam, Pembelajar dari nilai kehidupan Silahkan kunjungi Blog saya di www.rustanibnuabbas.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Masalah Honda Rangka eSAF, Recall atau Ditinggal Konsumen

26 Agustus 2023   14:07 Diperbarui: 26 Agustus 2023   14:09 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Hanya ada satu orang bos, yaitu pelanggan. Dia dapat memecat siapapun didalam perusahaan, mulai dari direktur hingga bawahan,hanya dengan membelanjakan uang mereka di tempat lain" Sam Walton - Pendiri "Wal Mart" (Jaringan ritel terbesar di dunia). Kutipan diatas untuk dijadikan sebagai pengingat ke pelaku bisnis tentang pentingnya melayani konsumen dengan solusi yang tepat, sehingga mereka tidak berpaling ke lain hati.

Beberapa hari belakangan ini viral beredar di berbagai media sosial seperti instagram, facebook dan tiktok banyak video yang memperlihatkan  rangka motor honda yang mulai dari karatan sampai yang patah rangka ditengah jalan, padahal dari sisi umur pemakaian terbilang masih baru sekitar satu sampai tiga tahun pemakaian. Kejadian viral ini merupakan sesuatu yang pasti mengejutkan banyak pihak baik konsumen maupun pihan honda sebagai produsen dan penjual motor rangka eSAF.

Sebagaimana yang kita tahu rangka ESAF (enhanced Smart Architecture Frame) ini mulai dijual pada Honda Genio pada tahun 2019, kemudian diikuti Honda All New BeAT, All New Scoopy, dan Vario 160. Jika dihitung sejak pertama kali digunakan, motor tanpa gigi pengguna rangka eSAF sangat banyak. Terlebih, varian terbanyak penjualan Honda kategori kelas 125 cc ke bawah. Berdasarkan data AISI, 70 persen penjualan Honda dikuasai matic di bawah 125 cc. Kalau ditotal dari Januari 2020 sampai Juli 2023, motor matic 125 cc Honda yang terjual sebesar 9.823.569 unit. Angka itu belum termasuk Vario 160 yang juga dibekali rangka eSAF. Wow Jumlah yang sangat sangat banyak dan tentu memiliki peluang besar untuk karatan dan patah rangka.

Sebagian konsumen kemudian kini sudah mulai was-was menggunakan motor Honda Rangka eSAF, hal itu sangat wajar karena menyangkut masalah keselamatan pengendara. Jangan sampai ada insiden ketika dijalanan. Maka sebagian sudah menyampaikan keluhan ke dealer Honda secara langsung maupun komplain melalui media sosial. Awalnya masih ditanggapi santai oleh pihak Astra Motor Honda namun semakin lama kasus semakin banyak opini semakin berkembang tak terbendung dimedia sosial dan akhirnya pihak Motor Honda sudah memberikan klarifikasi secara resmi.

Bukannya memuaskan konsumen, namun semakin menambah kecewa dengan jawaban-jawaban yang diberikan. Di Akun Resmi media sosial facebook @welovehonda indonesia  hanya menjelaskan tentang beda silikat dengan karat, seolah-olah kasus yang banyak terjadi hanya memahamkan apa beda diantara keduanya. Coba kita perhatikan komentar-komentar nitizen yang kebanyakan menjawab tidak puas dengan klarifikasi resminya. Masalahnya fakta di lapangan berkata lain, selain masalah karat, rangka tipis juga sudah banyak yang "terlipat" dijalanan dan yang sangat disayangkan oleh pengguna motor Honda rangka eSAF adalah adanya kesan pihak Honda memberikan solusi dengan menawarkan rangka baru yang dijual terpisah dengan harga  Rp 1.150.000 - Rp 1.370.500 tergantung jenis motornya.

Ini sama dengan memberi solusi dengan membebani keuangan konsumen dan sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Belum lagi konsumen dipusingkan dengan cicilan yang belum lunas, masak harus menambah biaya lagi dengan mengganti dengan rangka baru. Meski memang ada masa garansi dan sistem kelistrikan selama satu tahun atau 10 ribu km namun juga hal ini belum menyelesaikan masalah karat dan rangka yang keropos.

Sisa satu yang opsi untuk kembali membangun kepercayaan konsumen setia motor honda yaitu Recall atau penarikan kembali dan ini sudah ada payung hukumnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor. Pada Pasal 79 di aturan ini menjelaskan tentang berbagai hal mengenai recall jika ditemukan cacat produksi, mempengaruhi aspek keselamatan, dan bersifat massal, wajib dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan. Namun yang jadi pertanyaan beranikah pihak honda melakukan recall? mengingat banyaknya jumlah kendaraan yang akan direcall belum lagi akan pengaruhnya pada keraguan konsumen untuk membeli motor honda rangka tipe rangka eSAF tentu juga akan sangat dipertimbangkan oleh pihan Honda. pihak pemerintah juga tidak boleh diam dan segera mengupayakan agar kasus ini segera mendapatkan solusi, mengingat ini berkaitan dengan keselamatan pengendara dijalan.

Apalagi sekarang pembelian honda merupakan yang terbanyak di Indonesia. Mereka sedang menikmati puncak kejayaan pembelian sepeda motor.Pihak honda motor, kalau salah menyikapi kasus ini akan jadi blunder dan sangat boleh jadi penurunan signifikan pada penjualannya. Mumpung ini belum menjadi bola liar ada baiknya pihak Honda segera Recall agar persoalan ini cepat selesai. Hal ini sangat berkaitan dengan kepercayaan pada merek motor Honda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun