Ketakutan berlebihan dari sebagian orang tentang aksi 212 merupakan ketakutan yang berlebihan. Ketakutan yang dibuat-buat padahal kalau kita melihat secara jernih aksi 212 murni silaturrahmi antara sejumlah organisasi-organisasi umat islam dan masyarakat yang berkumpul di Monas untuk mendengarkan tausiah-tausiah kebangsaan, mempererat ukhuwah islamiyah dan memperteguh kesatuan bangsa.
Beberapa alasan ketakutan  yang sering  didengung-dengungkan agar masyarakat menjadi takut, khawatir dengan aksi 212:
1. Reuni 212 dilatarbelakangi oleh penghinaan Ahok terhadap Al-quran, jadi masih menyimpan dendam lama
Aksi bela 212 tahun 2016 meski dilatarbelakangi oleh kasus Ahok namun untuk aksi 212 tahun 2018 sama sekali tidak boleh diakitkan dengan Ahok, sebab Ahok adalah kasus masa lalu yang sudah diputuskan bersalah oleh pengadilan dan Ahok sudah mendapatkan ganjaran dari perbuatannya.
2. Reuni 212 Ada indikasi gerakan Makar yang menyusupinya
Perlu dipertanyakan gerakan makar apa yang mereka lakukan.? Ingin membentuk negara dalam negara dan atau gerakan radikalis? Ternyata sudah dua kali diadakan aksi 212 dan belum terbukti ada gerakan makar atau tindakan gerakan makar yang menyusupinya.
Sejatinya gerakan makar yang sangat nyata itu seperti gerakan OPM. Mereka dengan terang-terangan mendeklarasikan diri untuk berpisah dari negera kesatuan Republik Indonesia. Mereka melakukan gerakan bersenjata dan melakukan pembunuhan kepada warga sipil dan juga militer.
Mengapa gerakan yang jelas-jelas damai dan teratur harus dikait-kaitkan dengan gerakan makar atau radikal.
3. Reuni 212 ditunggangi HTI
Kenapa mesti membawa HTI untuk menakut-nakuti peserta aksi. Saya sudah mencari referensi tindakan krimanal apa yang sudah dilakukan HTI sehingga mereka seperti dijadikan musuh bersama. Ternyata sampai tulisan ini saya buat. Belum ada satu pun catatan kminal yang mereka lakukan. Bahkan disetiap acara-acaranya pasti dilakukan secara legal dan mendapatkan ijin dari pemerintah.
Apalagi HTI secara organisasi sudah dicabut status badan hukumnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014.
4. Reuni 212 akan ditunggangi untuk mendukung capres tertentu tahun 2019
Secara umum peserta reuni 212 akan diikuti oleh banyak kelompok islam dari seluruh penjuru tanah air. Semua akan bergabung menjadi satu. Ada pendukung  Jokowi, ada pendukung Prabowo  bahkan ada yang tidak memilih keduanya. Kenapa mesti khawatir akan digunakan untuk mendukung capres tertentu. Semuanya hanyalah kekhawatiran yang tak beralasan.
5. Reuni 212 menimbulkan macet dan mengganggu rutinitas
Sangat wajar jika daerah monas dan sekitarnya akan macet total karena membludaknya jumlah massa. Kita tidak bisa menyalahkan acara reuni 212 karena macetnya sebab acara apa pun yang melibatkan massa tentu akan menimbulkan kemacetan.Â
Bukankah konser-konser musik juga yang mendatangkan artis-artis dari luar negeri juga akan menimbulkan kemacetan seperti konser Gun and Roses baru-baru yang diadakan di Gelora bung karno.