[caption caption="Dok. Pribadi"][/caption]Dari sekian banyak destinasi di Propinsi Nusa Tenggara Barat ada satu tempat yang membuat saya terpanah dengan satu kampung yang masih mempertahankan warisan leluhur atau adat dari nenek moyang mereka yaitu suku sasak yang terletak di Dusun Sade,Desa Rambitan kecamatan pujut Lombok Tengah.
Dengan luas 5 ha dan di huni 700 jiwa suku sasak 150 Kepala Keluarga. Berbeda dengan pria yang boleh melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi, perempuan suku sasak hanya boleh melanjutkan pendidikan sampai SMP saja, itupun kalau sekolah SD dan SMP harus di lingkungan desa sasak sendiri.
Wajar kalau seorang gadis sudah menjadi ibu di usia 15 tahun,bagi orang tua yang penting adalah perempuan udah bisa baca tulis. Sejak umur 8 tahun anak perempuan udah belajar menenun sebagai syarat untuk menikah.
Suku sasak mengenal istilah kawin culik, Pria menculik perempuan yang ingin dijadikan istri.Sebelumnya harus ada persetujuan dari perempuan untuk di culik,biasanya perempuan ijin ke ibunya untuk pergi ke sumur untuk mengambil air.
Esoknya utusan dari Keluarga laki-laki ke rumah Keluarga perempuan dan melaporkan bahwa perempuan mereka tidak hilang melainkan di culik oleh anak laki-laki nya, utusan itu juga menanyakan mahar kepada Keluarga perempuan.
Lewat dari 3 hari 3 malam bila tidak ada utusan,anak perempuan itu di anggap hilang dan di cari. Seminggu setelah ijab kabul diadakan nyongkolan, mengantarkan pengantin perempuan dan laki-laki ke rumah Keluarga perempuan diiringi tarian adat.
Mahar yang di pakai di suku sasak adalah seperangkat alat sholat atau uang sebesar Rp.100.000,-. Jika laki-laki berasal dari luar suku sasak maharnya adalah dua ekor kerbau. (rustam)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H