Bantul (MTsN 1 Bantul)---Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM )melalui upaya penceahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk hal tersebut MTsN 1 Bantul perlu dukungan guru dan pegawai supaya tetap bersemangat membangun terlaksananya Zona Integritas (ZI) di madrasah. Oleh karena itu Kepala MTsN 1 Bantul, Sugiyono, M.Pd. meminta Kepala Tata Usaha, Retno Siwi Handayani, S.E sebagai ketua ZI agar segera menyelengarakan rapat ZI. Rapat akhirnya diadakan Rabu (10/7/2024). di Aula MTsN 1 Bantul mulai jam 08.00 s.d. 12.00 WIB.
Dalam sambutan Kepala Madrasah, Sugiyono menyampaikan hal-hal yang harus dipenuhi berkaitan dengan Zona Integritas MTsN1 Bantul. Guru dan pegawai dimohon mempersiapkan bukti-bukti yang harus diunggah di aplikasi yang sudah disipkan.
"Terakhir harapan, doa dan penjelasan sejelas-jelasnya dari ketua ZI MTsN 1 Bantul sangat diperlukan supaya setiap koordinator mampu memahami, di setiap bidangnya masing-masing dan semoga bukti pelaksanaan ZI kita segera bisa mulai diupload " kata Sugiyogo
Retno Siwi Handayani, SE selaku pemimpin ratat dan ketua Tim ZI MTsN 1 Bantul menjelaskan komponen-komponen berkaitan dengan ZI. Dia meminta setiap sie komponen duduk berkelompok dipimpin oleh koordinator masing-masing bidang. Tiap Kelompok diharapkan mencermati dan mendiskusikan komponen yang harus dipenuhi dengan bukti-bukti yang harus segera diunggah di laman ZI.
Tim ZI MTsN 1 Bantul melaksanakan kegiatan ini berdasarkan SK dari Dependis kemudian ditindaklanjuti dengan SK ZI MTsN 1 Bantul.
"ZI kita dilaksanakan berdasarkan Peraturan Irjen Nomor 81 Tahun 2020 kemudian Permen Nomor B.90 Tahun 2021 kemudian Permen PAN RB Nomor 3 Tahun 23, kemudian Permen PAN RB Nomor 036 Tahun 2020, dan terakhir dengan KMA 633 Tahun 2020 itu menjadi pedoman pelaksanaan informasi birokrasi pada Kementerian Agama. Komponen-komponen yang harus disiapkan yaitu Manajemen Perubahan kemudian Penata Laksanaan, kemudian Penataan Manajemen SDM, Akuntanbilitas Kinerja, Pelayanan Publik, dan Pengawasan. Itu Nanti semuanya harus kita cermati dari segi pemenuhan juga dari segi platform." tutur Retno Siwi Handayani lebih lanjut. (sy)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H