Mohon tunggu...
Rusli Sucioto
Rusli Sucioto Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis Amatiran

Masih banyak hal yang indah buat ditulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika Industri Hulu Migas Indonesia Tidak Menggairahkan Lagi

24 Agustus 2016   19:40 Diperbarui: 29 Agustus 2016   18:49 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Harga Minyak Yg Menurun (www.satuharapan.com)

Sebagai pelaku industri di sektor migas untuk Riau dan pulau Sumatera, waktu setahun lebih ini merupakan momok bagi saya dalam hal perekonomian. Imbas dari turunnya harga minyak dunia membuat sektor migas yg dulunya bergelimang dollar harus seperti terpuruk ke dalam jurang. PT. Chevron Pacific Indonesia di Riau yg selama ini memberikan kontribusi minyak bumi sebanyak 60 % di Indonesia harus memperketat anggaran belanja serta mengurangi jumlah karyawan, membuat kami para pelaku industri di sektor migas harus memutar otak supaya bisa bertahan.

Saat ini Indonesia di-klaim memiliki daya produksi migas sebesar 1 juta barel per hari, namun faktanya jelas berbeda, produktivitas migas Indonesia terus menurun. Hal ini disebabkan kondisi sumur yg kian menua hingga cadangan migas merosot ke 4 miliar barel. Selain itu para investor enggan melakukan investasi guna melakukan eksplorasi untuk menemukan sumur yang baru. 

Ketika berbicara tentang investasi di sektor hulu migas, Indonesia tidak menarik bagi pelaku investor dunia. Survei menunjukkan posisi Indonesia berada di urutan 113 dari 126 negara. Banyaknya persoalan terutama regulasi yg tumpang tindih dan ketidak-pastian hukum membuat minat investor menjadi minim. Meskipun Indonesia menyimpan begitu banyak cadangan migas serta tenaga ahli tapi ternyata belum membuat investor tertarik secara maksimal. 

Ironisnya, di saat investor enggan datang, perusahaan migas yg sedang melakukan eksplorasi memilih tidak memperpanjang kontrak kerja hingga tahun 2020. 

22 Perusahaan Migas Yg Tidak Akan Memperpanjang Kontrak (sumber. SKK Migas)
22 Perusahaan Migas Yg Tidak Akan Memperpanjang Kontrak (sumber. SKK Migas)
Hal tersebut jelas menunjukkan industri hulu migas Indonesia tidak menggairahkan lagi. Pemerintah saat ini melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas harus bekerja keras dan aktif melakukan stimulus untuk memancing investor kembali. Ada beberapa hal yg perlu dibenahi oleh pemerintah agar dapat menciptakan iklim investasi yg lebih baik bagi investor untuk menanamkan modalnya. 

Perizinan eksplorasi yang jelas dan mendetail. Masalah klasik ini sering terjadi di Indonesia di mana perizinan merupakan hal yg susah diurus. Menurut sebuah sumber baru-baru ini investor asal Norwegia memilih hengkang karena harus mengurus 70 izin untuk eksplorasi. Sudah menjadi rahasia umum masalah perizinan sering menjadi santapan bagi para pejabat daerah setempat yg akhirnya harus berurusan dengan KPK. Perizinan harus dibuat jelas dan mendetail seperti daerah eksplorasi, jangka waktu dan pembagian hasil.

Membuka data seismik dan geologi migas kepada publik. Indonesia harus belajar dari Norwegia yg membuka data migas mereka sehingga memancing para ahli geologi untuk menemukan cadangan migas yg baru. Norwegia dalam waktu 5 tahun terakhir menemukan banyak cadangan migas terbesar. Selama ini untuk melihat data seismik, para investor harus datang ke Indonesia dan membayar biaya-biaya tertentu sehingga membuat iklim investasi tidak begitu menarik. Data menunjukkan selama ini perusahaan minyak dunia sudah beberapa kali melakukan survei dan eksplorasi dengan menghabiskan jutaan dollar di wilayah Indonesia namun akhirnya tidak menemukan cadangan migas yg memadai. Hal ini menunjukkan data seismik dan geologi tidak akurat yg mungkin tidak dibahas dengan para ahli di sektor ini. 

Perubahan rumus perhitungan harga minyak mentah. Rumus perhitungan harga ICP (Indonesian Crude Price) selama ini mengacu kepada Platt dan RIM dengan komposisi 50%. Rumus perhitungan seharusnya memasukkan Brent sebagai acuan sehingga bisa membuat harga minyak Indonesia lebih tinggi, karena Brent memegang peranan penting di penentuan harga minyak mentah dunia. Harga minyak mentah versi Brent saat ini adalah di kisaran 50 USD dan bisa berubah sewaktu-waktu.

Mempercepat revisi PP No. 79 tahun 2010. Peraturan Pemerintah tentang Cost Recovery (Biaya Operasi Yg Dapat Dikembalikan) serta Pajak Penghasilan di sektor hulu migas menurut Kementerian ESDM telah final dan segera ditanda-tangani Presiden Jokowi. Dalam PP ini terdapat 6 point yg di-revisi dengan tujuan membuat iklim investasi lebih menarik. Sebagian kalangan menuduh karena PP inilah sebagai penyebab lesunya iklim investasi. PP ini seharusnya dibuat dengan mempertimbangkan investasi adalah penanaman modal yg besar dengan risiko tinggi serta dalam jangka waktu panjang. 

Demikian pandangan dari saya, seorang pelaku industri migas di Riau dan pulau Sumatera. Semoga bermanfaat..

Pekanbaru, 24 Agustus 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun