Mohon tunggu...
Rusli Baharudin
Rusli Baharudin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Newbie

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kaitan Aktor Politik dan Parpol Islam dalam Wacana Koalisi Poros Islam

9 Januari 2022   17:10 Diperbarui: 10 Januari 2022   01:00 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: news.detik.com

Karena sejatinya partai Politik islam mewakili simbol agama dimana sebaiknya jangan dimasukkan ke dalam turbulensi politik karena dapat menyebabkan keretakan kohesivitas sosial dan dapat mengganggu integrasi nasional.

Dibutukan kehati-hatian dalam menggunakan identitas politik berbasis agama sebagai merk jualan kepada publik. Meskipun identitas khas partai politik atau ideologi politik partai telah dijamin dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai politik. 

Karena wacana poros politik berbasis agama hanya akan melahirkan antitesa poros partai politik lain berbasis non agama. Kondisi politik yang demikian hanya akan menjadi buruk dan tidak produktif bagi kemajuan bangsa. 

Dimana seharusnya wacananya diarahkan kearah yang produktif seperti adu ide serta gagasan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan sumber daya manusia unggul, memperbaiki kesehatan dan perekonomian nasional, membangun kedaulatan pangan, dan tema lainnya yang bermanfaat buat kecerdasan bangsa.

Dalam pembangunan politik, Partai Politik mempunyai fungsi strategis bagi perkembangan demokrasi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 11 Undang Undang No.2 Tahun 2008 partai politik memiliki beberapa fungsi. 

Yaitu pertama pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas, agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Kedua, menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. Ketiga sebagai penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara. Keempat partisipasi politik warga negara Indonesia. 

Kelima, rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik, melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender. 

Setidaknya bentuk wacana poros Islam dan koalisi partai islam menjadi suatu hal yang beresiko memperlebar jurang polarisasi akibat politik identitas yang diakibatkan langkah pragmatis partai politik agama yang menguat diseratai pegaruh dari aktor politik diparpol. 

Dimana partai politik seharusnya mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik. Bukan malah sebaliknya dimana partisipasi politik menjadi turun kualitas namun meningkat secara kuantitas akibat politik identitas yang semakin menguat dan massif. Ini sangat menghawatirkan bagi kesatuan dan integrasi nasioal serta berjalannya demokrasi,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun