Liga Mahasiswa Eksekutif Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe dan Aceh Utara Bersama Aparatur Desa Aceh Utara Melawan (ADAM) akan mengadakan aksi tuntutan Pencabutan Perbup Aceh Utara Nomor 3 tahun 2021.
Mereka akan mengadakan Long March dari Kantor DPRK Aceh  Utara dan Pendopo Bupati Aceh Utara. Demikian disampaikan Koordinator  EK-LMND Bung Munzir Abe dari unsur Mahasiswa dan Muadi Buloh dari unsur Aparatur Desa
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan kami atas Kondisi Aceh Utara saat ini kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Tentang penolakan atas Perbup Aceh Utara, Nomor 3 tahun 2021. Â Dimana terdapat perbedaan dari Amanat PP Â Nomor 11 Tahun 2019. Yakni Pemangkasan Siltap Aparatur Desa dan Penghilangan Alokasi Anggaran untuk Majelis Ta'alim dan Anak Yatim di Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun 2021.
Adapun aksi akan dilaksanakan pada Senin 29 Maret 2021, pukul 10 .30 WIB.  Dengan  titik kumpul  di Islamic Centre Lhokseumawe. Sedangkan  rute aksi  adalah  DPRK,  Tegu Rencong,  Taman Riyadhah,  Simpang Jam dan Pendopo Bupati Aceh Utara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H