Mohon tunggu...
Rushans Novaly
Rushans Novaly Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Relawan yang terus menata diri untuk lebih baik

Terus Belajar Memahami Kehidupan Sila berkunjung di @NovalyRushan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenang Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) yang Akan Segera Berakhir

21 Juli 2016   05:40 Diperbarui: 21 Juli 2016   07:27 2801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Program PUAP adalah program pemberdayaan petani berbasis pendampingan. Diluncurkan pertama kali pada tahun 2008 saat menteri pertanian dipegang Anton Apriantono. Program ini sebenarnya sangat bermanfaat bagi petani untuk mengembangkan usaha pasca panen atau usaha produktif dilingkup pertanian .

Sebagai negara besar dengan jumlah luasan lahan pertanian yang menjanjikan. Program PUAP dimaksudkan untuk mengerek penghasilan petani agar lebih sejahtera. Program ini merupakan program kelompok yang saling bersinergi. Program ini dijalankan oleh petani yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani biasa disebut poktan.

Kelompok tani ini lalu bergabung dalam satu wadah bernama gabungan kelompok tani yang merupakan satu kesatuan dalam kepengurusan. Gabungan kelompok tani atau biasa disebut gapoktan ini memiliki kepengurusan harian yang bertanggung jawab kepada seorang pendamping.

Pendamping gapoktan ini bernama penyelia mitra tani alias PMT. Seorang pendamping memiliki tanggung jawab terhadap binaan gapoktan dalam cakupan kabupaten/kota. Memang sih, dalam satu kabupaten/kota terdiri dari beberapa orang, tergantung luas dan banyaknya binaan gapoktan.

Satu orang pendamping bisa menangani 25 hingga 35 gapoktan yang jaraknya bisa puluhan kilometer. Bahkan ada pendamping yang menangani hingga lebih dari 40 gapoktan. Tugas mendamping petani ini lebih dititikberatkan pada pengembangan dana yang telah dikucurkan sebesar seratus juta rupiah per gapoktan per desa.

Dari dana seratus juta rupiah inilah para petani yang tergabung sebagai anggota gapoktan menerima dana untuk melakukan usaha agribisnis didesanya masing masing. Setiap petani mendapat dana tergantung dari rencana usaha kelompok (RUK) yang dibuat berdasarkan rencana usaha anggota (RUA).

Nah, jadi setiap petani mendapatkan dana pengembangan sesuai dengan rencana usaha yang diajukan dan tentunya disetujui dalam rapat bersama. Setelah mendapat dana pengembangan, petani tersebut harus melaporkan perkembangan usaha termasuk perkembangan keuangan. Apakah berkembang positif atau malah negatif alias gulung tikar.

Menjadi tugas pendamping (PMT) untuk terus memantau perkembangan usaha para petani. Baik secara manajerial maupun secara laporan keuangan. PMT harus turun ke lapangan melihat langsung apakah petani benar benar menjalankan usaha atau tidak. Bila benar melakukan usaha, maka tugas PMT untuk memberikan pengetahuan tentang pelaporan keuangan secara sederhana. Pembukuan yang mudah dilakukan petani. Hal ini perlu diberikan PMT karena bila tidak ada pencatatan keuangan maka akan sulit untuk dilaporkan.

Hambatan di Lapangan yang Luar Biasa

Seperti program pemerintah lainnya. Apalagi ada uang dengan jumlah cukup besar. Program yang sejatinya untuk meningkat taraf dan derajat para petani malah jadi ajang bancakan yang tidak jelas.

Pembinaan yang seharusnya berjalan juga kadang macet ditengah jalan. Entah karena memang pendampingnya tidak bertanggung jawab atau malah petaninya punya niat kurang baik sehingga seperti menghilang sulit ditemui pendamping.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun