Mohon tunggu...
Rushans Novaly
Rushans Novaly Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Relawan yang terus menata diri untuk lebih baik

Terus Belajar Memahami Kehidupan Sila berkunjung di @NovalyRushan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inilah Saran untuk Hantu Subsidi BBM

28 Agustus 2014   16:27 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:17 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sebagai warga negara yang awam dan tak terlalu pintar dalam mendapatkan informasi. Saya hingga kini masih mencari cari apa arti atau definisi kata 'subsidi'. Bagi saya kata subsidi seperti sihir yang dihembuskan seorang penyihir agar yang disihir terlena, bertekuk lutut dan mengakui kelemahannya.

Berikut saya petikan definisi subsidi dari wikipedia

Subsidi (juga disebut subvensi) adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut (misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan) atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih banyak buruh (seperti dalam subsidi upah). Contohnya adalah subsidi untuk mendorong penjualan ekspor; subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan; dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan.

Mulia sekali arti kata subsidi tersebut. Pihak tertentu bisa pemerintah, kelompok perusahaan, atau orang per orang dapat memberikan bantuan keuangan kepada pihak lain agar tidak terjadi kesulitan, kebangkrutan, kemiskinan, pengangguran, kelaparan .

Secara sederhana bila ada subsidi BBM seperti yang ramai diperbincangkan saat ini. berarti pihak pemerintah melalu menteri keuangan melakukan pembayaran keuangan  mungkin kepada  pelaku /Industri/produsen BBM dan Gas agar harga minyak dan gas mampu di beli oleh rakyat indonesia .

Bila harga BBM jenis premium sekarang berharga Rp 6,500 maka ada sejumlah harga yang ditanggung pemerintah. Bila harga pasar BBM jenis premium di dunia sebesar Rp 10,000 maka selisih harga (disparitas) inilah yang disebut  Subsidi pemerintah (goverment transfer payment)

Ilustrasi dan penjelasan

Ada dua harga yang berlaku pada sebuah barang . Harga pokok dan harga jual. harga pokok adalah harga yang sudah diakumulasikan dengan semua komponen biaya perolehan, semua unsur produksi hingga non produksi seperti biaya distribusi. Sedangkan harga jual adalah harga yang ditentukan atau ditambahkan dengan laba yang ingin diperoleh. Contoh bila harga pokok premium sejumlah Rp 6,500 dan pihak pertamina menginginkan harga sebesar Rp 10,000 sesuai dengan harga pasar dunia maka juga disebut harga jual. Dan selisih Rp 3,500 adalah angka keuntungan.

Bila pertamina menjual premium sama dengan harga pokok maka pertamina tidak mendapatkan keuntungan dan juga tidak mengalami kerugian. Namun bila pertamina tetap menjual harga sesuai dengan harga pasar dunia maka selisih harga itu ditanggung pemerintah sebesar Rp 3,500. Dan inilah subsidi pemerintah itu.

yang menjadi pertanyaan bagi saya : berapa harga pokok yang ditentukan pihak pertamina untuk BBM jenis premium dan solar ? Sebagai negara penghasil minyak dan gas dunia, berapa hasil minyak dan gas yang kita miliki dan berapa hasil penjualan kedua jenis BBM ini di dunia ? berapa nilai ekspor kita ? Berapa keuntungan dari penjualan minyak dan gas tersebut ?

Jumlah subsidi  BBM  kita terus merangkak naik dari tahun 2008 hingga 2014  dari 139.106,7 Milyar di tahun 2008 kini pada tahun 2014 sebesar 194.893,0 Milyar rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun