Oleh RUSDI, S.Pd. Alumnus Bahasa Inggris UNNES Semarang dan guru di SMP Negeri 1 Jaken Pati
Peredaran obat terlarang jenis psikotropika kian memiriskan. Terbukti dalam peredarannya
melibatkan kalangan pelajar. Seperti diberitakan di Jawa Pos, 28 Oktober 2012 yang
menyebutkan siswi SMP di Tulungagung mengkonsumsi dan menjual pil koplo. Hal ini
menambah tersudutkannya dunia pendidikan. Setelah ramai-ramai perkelahian pelajar di
berbagai kota di Indonesia, rencana pemerintah menggabungkan maple IPA dan IPS menjadi
IPU, kini dunia pendidikan dibuat pusing lagi dengan peredaran narkoba di kalangan pelajar.
Obat-obatan terlarang yang memiliki banyak jenis dan macamnya, memang beredar luas di
Indonesia. Terbukti dengan banyaknya kasus terbongkarnya penyelundupan narkoba melalui
bandara dan pelabuhan. Yang jadi permasalahan, adalah adanya pengguna dan pengedar
di kalangan pelajar. Terbukti dengan tertangkapnya siswi SMP yang menggunakan dan