Mohon tunggu...
Rusdi Mochti Luthsandy
Rusdi Mochti Luthsandy Mohon Tunggu... Jurnalis - Political Journalist

Nama : Rusdi Mochti Luthsandy Political Journalist

Selanjutnya

Tutup

Politik

NasDem Sudah Mulai Kumpulkan Tanda Tangan Untuk Hak Angket

8 Maret 2024   07:30 Diperbarui: 8 Maret 2024   09:52 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta: Taufik Basari Ketua DPP Partai Nasdem mengungkapkan pihaknya sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota Fraksi NasDem untuk menggulirkan hak angket. Terkait menjadi salah satu syarat untuk menyongkong proses hak angket. 

"Kami sangat serius dari awal hingga sekarang," ujar Taufik, Kamis, 7 Maret 2024.

Taufik juga menjelaskan soal NasDem yang tidak menyampaikan intrupsi dalam Paripurna untuk mendorong hak angket. Menurutnya, intrupsi bukan mekanisme penyampaian pengajuan hak angket.

"Intrupsi itu bukan mekanisme penyampaian pengajuan hak angket gitunya. Intrupsi hanyalah bagian dari penyampaian aspirasi masukan yang disampaikan pada paripurna," ujarnya.

Di tempat terpisah, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menjelaskan, Partai NasDem telah menginisiasi dua pertemuan dengan pucuk tertinggi pimpinan PKB dan PKS untuk mempersiapkan pengajuan hak angket bersama PDIP.

"Mengapa mesti bersama-sama dengan PDIP, ini pada akhirnya nantikan berujung di Paripurna. Mau tidak mau, suka tidak suka, hitung-hitungan suara," kata Hermawi dalam program Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu 6 Maret 2024. 

Hermawi menegaskan, koalisi perubahan telah mempersiapkan segala berkas administrasi pengajuan hak angket, termasuk daftar nama yang akan mengajukan. Meski begitu, pihaknya tetap menunggu kepastian dari PDIP. 

" Teman-teman PDIP sebagai partai besar pasti sedang mempersiapkan itu, jadi kita harus bersabar. Ini butuh waktu," ucap Hermawi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun