Mohon tunggu...
Rusdi Hamka Lubis
Rusdi Hamka Lubis Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Senang dengan filsafat kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Review Penerapan Maxim Hukum Islam "Mencegah Kerusakan lebih didahulukan daripada Mengambil Manfaat"

2 Maret 2023   08:16 Diperbarui: 2 Maret 2023   08:25 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pasar kripto atau cryptocurrency telah menjadi topik yang hangat dibicarakan dalam beberapa tahun terakhir. Banyak orang melihat potensi besar dalam pasar ini untuk mendapatkan keuntungan finansial yang besar. Namun, tidak semua orang setuju bahwa terlibat dalam pasar kripto itu adalah hal yang baik.

Banyak orang yang merasa bahwa pasar kripto itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, karena beberapa alasan seperti kurangnya regulasi dan kecenderungan spekulatif yang besar. Untuk menjawab hal ini, beberapa penelitian pun dilakukan, termasuk penelitian yang membahas tentang penerapan maximhukum Islam, yaitu "mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat" pada pasar kripto.

Penelitian Ghoni, Syafei dan Ariza (2020) yang berjudul "The application of Islamic Legal maxim of blocking  evils is precedenced than taking  benefits in Cryptocurrency Market: Evidence from Treynor and Jensen Method. Penelitian ini menggunakan metode Treynor dan Jensen untuk menganalisis kinerja pasar kripto dengan mempertimbangkan faktor-faktor risiko, seperti volatilitas pasar, kebijakan pemerintah, dan faktor-faktor ekonomi lainnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif antara penerapan maximhukum Islam dan kinerja pasar kripto. Menurut penelitian ini, penerapan maxim hukum Islam pada pasar kripto bisa diartikan sebagai prinsip untuk memprioritaskan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi daripada mencari keuntungan finansial yang besar. Dengan kata lain, investor harus mempertimbangkan faktor-faktor risiko yang mungkin terjadi dan memastikan bahwa keputusan investasi mereka sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Meskipun terdapat beberapa kekhawatiran tentang pasar kripto dan bagaimana itu cocok dengan prinsip-prinsip Islam, penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat cara untuk menginvestasikan uang di pasar kripto secara islami. Selama investor mempertimbangkan faktor-faktor risiko dan memprioritaskan perlindungan terhadap risiko, maka pasar kripto bisa menjadi pilihan investasi yang aman dan menguntungkan secara finansial.

Dalam hal ini, mungkin ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan oleh investor Muslim ketika berinvestasi di pasar kripto. Misalnya, mereka dapat memilih platform yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan memastikan bahwa transaksi mereka sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Selain itu, mereka juga bisa menghindari investasi yang terlalu spekulatif dan mempertimbangkan faktor-faktor risiko yang mungkin terjadi. Pada akhir penelitan, Ghoni, dkk menyimpulkan bahwa analisis maxim Hukum Islam mencegah kejahatan lebih baik daripada menarik keuntungan menyarankan untuk menghindari investasi cryptocurrency adalah prioritas daripada mengambil keuntungan dari investasi cryptocurrency.

Menurut para peneliti, menggunakan metode Treynor dan Jensen untuk mengevaluasi performa lima aset kripto yang berbeda dan menemukan bahwa Ethereum, Tether, dan Cardano tampil dengan baik, sementara Bitcoin dan Binance Coin memiliki performa yang relatif buruk. Lebih lanjut, Bitcoin dianggap sebagai aset spekulatif yang tidak cocok untuk investasi dan lebih dekat dengan gharar atau spekulasi yang membawa kerugian. Oleh karena itu, menghindari investasi kripto diutamakan daripada mengambil manfaat dari investasi tersebut sesuai dengan prinsip fiqh. Penelitian ini menyarankan bahwa pemerintah perlu memberikan peraturan dan regulasi yang kuat untuk investasi kripto guna mencegah kerugian dan investasi palsu. Selanjutnya, saran para penelitia untuk penelitian selanjutnya,   terkait aspek hukum Islam terkait kripto bisa berkontribusi pada Islamisasi pengetahuan dan harmonisasi fiqh dengan instrumen keuangan modern. Akhirnya, transaksi keuangan Islam dapat menjadi solusi untuk umat Islam di masa depan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun