Mohon tunggu...
Rusdianto Arahman
Rusdianto Arahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Baca buku

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi di Desa

11 Juni 2024   19:08 Diperbarui: 11 Juni 2024   19:08 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kesimpulan

Peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi di desa sangatlah penting.
Mereka dapat melakukan berbagai kegiatan untuk memerangi korupsi seperti
Edukasi, Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang korupsi dan pentingnya melaporkan adanya korupsi juga melakukan Investigasi pendampingan kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi serta melakukan tekanan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam upaya pemberantasan korupsi.  Juga harus di perketat Pengawasan Melakukan kontrol terhadap jalannya penerimaan mahasiswa baru dan melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang atas penyelewengan yang ada, itu sangat efektif sebaliknya pula juga
Memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini melalui metode belajar mengajar mengalami (experiential learning)untuk dapat meningkatkan pememahaman. Juga pentingnya pendidikan anti korupsi agar genarasi kedepan mampu untuk  memahami dampak negatif aka persoalan korupsi.

 anti korupsi yang kuat.Dengan demikian, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam upaya pemberantasan korupsi di desa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun