Mohon tunggu...
rusdi17an
rusdi17an Mohon Tunggu... Guru - - Pengajar Matapelajaran IPA SMP 266 Jakarta

Menulis akan membuat jejak digital kita

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hukum Newton 1 Berlaku juga bagi Pejabat Tak Mau Turun Jabatan

23 Agustus 2024   09:37 Diperbarui: 23 Agustus 2024   09:42 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hukum Newton 1 mengatakan, Setiap benda akan tetap diam atau tetap bergerak jika tidak ada momen gaya yang bekerja padanya. jika benda awalnya diam, benda akan terus ingin diam. jika benda dalam keadaan bergerak benda tersebut akan ingin terus bergerak. buktinya adalah saat kita duduk di mobil yang melaju, tiba-tiba mobil mengerem mendadak, maka badan kita ingin terus bergerak dan terdorong ke depan. 

Dalam Hukum Newton 1, karakteristik benda yang cenderung mempertahankan keadaannya disebut dengan sifat kelembaman atau inersia. Maka itu, Hukum Newton 1 lantas disebut pula Hukum Kelembaman.

Rumus Hukum Newton 1 dapat dituliskan secara matematis sebagai berikut: jumlah gaya F = 0 atau Resultan Gaya = 0 (kg m/s2)

Sekarang kita bandingkan dengan Pejabat atau siapa saja yang sudah memiliki posisi enak baik dalam pekerjaan maupun dalam kekuasaan. pastilah saat terjadi pergantian sesungguhnya dia tidak ingin di gantikan, meskipun undang undang mengatakan dia sudah harus berganti. dengan berbagai cara dia akan berusaha untuk mempertahankan posisinya, atau setidaknya berusaha agar pengaruhnya tetap dalam genggamannya. mengganti jabatan dengan temannya, mengganti jabatan dengan saudaranya atau mengganti jabatan dengan keluarganya. 

inilah yang saya maksud dengan kesesuian hukum newton I dengan inersia bagi Pejabat yang ingin terus dalam kekuasaan.

semoga tulisan ini dapat bermanfaat setidaknya menyadarkan kita semoga kita tidak termasuk golongan seperti dimaksud ini.

wassalam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun