[caption id="attachment_77096" align="alignleft" width="300" caption="Basrief Arief (kedua dari kanan) bersama Erry Riyana Hardjapamekas (kanan), Todung Mulya Lubis (duduk kiri), Rhenald Kasali (kiri)."][/caption] Basrief Arief hingga kini tercatat sebagai komisaris dari sejumlah perusahaan pertambangan milik pengusaha Kiki Barki. Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Basrief Arief sebagai jaksa agung, bisa dikatakan mengejutkan. Keputusan itu bukan saja bersamaan waktunya dengan pemilihan ketua KPK di Senayan, melainkan juga karena pilihan itu bertolang belakang dengan seruan Koalisi Pemantau Peradilan yang meminta Presiden tidak memilih jaksa agung dari jaksa karir. Koalisi itu terdiri dari sejumlah LSM pemantau korupsi, antara lain ICW, Transperancy International Indonesia, PSHK, dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional. Mereka menilai, kinerja Kejaksaan Agung di bawah jaksa agung yang berasal dari jaksa karir jauh dari harapan publik. Koalisi mencatat, paling sedikit ada tujuh kasus korupsi kelas kakap yang dihentikan dan 40 kasus korupsi kelas kakap lainya yang tidak jelas perkembangannya oleh kejaksaan. Mengapa SBY memilih Basrief? Para penggiat antikorupsi mungkin akan melihat Basrief sebagai “orang dalam” Kejaksaan Agung, berdasarkan karirnya di masa lalu sebagai jaksa. Tapi Basrief sebetulnya juga sudah pensiun tiga tahun lalu. Bahkan “orang dalam” Kejaksaan Agung, bisa jadi kecewa dengan keputusan SBY memilih Basrief sebagai pengganti Hendarman Supandji. Bukankah nama Basrief tidak ada dalam daftar nama yang direkomendasikan Kejaksaan Agung kepada Presiden sebagai jaksa agung? Beberapa politisi lalu berspekulasi, keputusan Presiden memilih Basrief merupakan jalan tengah, untuk memenuhi keinginan para penggiat antikorupsi dan “orang dalam” Kejaksaan Agung. Basrief mungkin memang jaksa karir, tapi dia sudah tiga tahun tidak berkantor di Gedung Bundar. Bahwa jalan tengah itu, kemudian akan menguntungkan SBY, tentu, itu soal lain. Basrief dan karir Lahir di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, 23 Januari 1947, Basrief adalah sarjan hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas Sumatra Barat dan mendapat master hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung. Bersama Achmad Syafii Ma’arif, Todung Mulya Lubis, Erry Rijana Hardjapamekas dan Renald Kasali, Basrief tahun ini sempat menjadi anggota Panitia Seleksi Ketua KPK, yang kemudian menempatkan Busyro Muqoddas sebagai ketua KPK. Di kejaksaan, karir Basrief bisa dikatakan cukup lengkap. Dia misalnya pernah menjabat sebagai kajari Belawan, Sumatra Utara, kajari Cibinong, Jawa Barat, kajari Jakarta Pusat, dan kajati DKI Jakarta. Dia juga pernah menjabat kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung. Karir Basrief yang paling menonjol adalah ketika dia diangkat menjadi jaksa agung muda intelijen. Itu di zaman Megawati menjadi presiden. Jabatan itu dipegang Basrief hingga SBY terpilih sebagai presiden pada 2004. Tahu berikutnya dia diangkat menjadi wakil jaksa agung, hingga pensiun pada 2007. Ketika menjabat sebagai jaksa agung muda intelijen, Basrief juga ditetapkan sebagai Ketua Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk pemerintahan SBY. Tim itu di bawah koordinasi menko politik dan keamanan, yang saat itu dijabat Widodo AS. Hasil kerja terbesar dari tim itu adalah menangkap eks direktur dan pemilik Bank Servitia, David Nusa Wijaya, terdakwa dan buronan kasus penggelapan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Rp 1,3 triliun. Basrief dan bisnis Sebelum dipilih menjadi jaksa agung oleh SBY, dan hingga sekarang, Basrief tercatat sebagai Senior Managing Partner di Konsultan Hukum dan Investasi SH dan Rekan; dan Ketua Presidium Keluarga Besar Purna Adhyaksa. Bersama Brigjen (purn.) Mazni Harun, Hikmahanto Juwana [professor hukumUI], Benny K Harman [Ketua Komisi III DPR], Chandra Motik Yusuf, Murba Sitompul, Farida Syamsi Chadaria, dan Henricus Herikes, Basrief juga tercatat sebagai pendiri Lembaga Hukum & Konstitusi Pemerintah. Mazni Harun adalah teman satu angkatan SBI di AKABRI. Di dunia bisnis, Basrief tercatat sebagai komisaris perusahaan tambang batubara PT Harum Energy Tbk. Dia masih pula tercatat sebagai komisaris PT Drei Indonesia dan PT Mahakam Sumber Jaya. Perusahaan yang disebut terakhir adalah anak perusahaan dari Harum Energy. Perusahaan itu dimiliki pengusaha Keluarga Kiki Barki, Ketua Perhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa, yang namanya pernah masuk di urutan ke-57 sebagai orang Indonesia terkaya [US$195 juta]. Selain Mahakam, anak perusahaan Harum adalah PT Tanito Harum tempat Wakil Ketua DPR Pramono Anung, meniti karir. Hingga sekarang, Pramono bahkan terlibat di perusahaan itu. Tulisan ini juga bisa dibaca di beritasatu.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H