Polres Merauke berhasil temukan puluhan botol yang berisi miras oplosan serta mengamankan barang bukti lainnya. Temuan ini merupakan hasil penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke, AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum., dengan melibatkan seluruh jajaran Kepolisian di Polres Merauke. Selasa, (27/10/20).
Menurut Untung Sangaji, sudah bertahun-tahun miras oplosan memberi dampak negative terhadap masyarakat, seringkali terjadi mabuk-mabukan di sudut kota kabupaten Merauke dan sulit di berantas.
Lanjutnya, Â penangkapan itu sangat di apresiasi oleh masyarakat sekitar. Selain puluhan botol yang berisi miras, pihaknya juga mengamankan beberapa jerigen berukuran 20 liter, yang sengaja disembunyikan oleh pelaku di tempat sampah, namun insting polisi tidak terkalahkan, seluruh barang bukti telah diamankan. Diketahui Home Industri miras oplosan ini sudah beroperasi sejak lama, para pelaku menjualnya dengan harga berkisar Rp. 20.000/botol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H