Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan guna mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDG's) di bidang pendidikan dan kesehatan.
Saat ini cakupan GSC di Provinsi Maluku ada di 24 Kecamatan dari tiga Kabupaten yakni Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Maluku Tenggara Barat, yang sudah berjalan sejak tahun 2012 lalu dengan nama PNPM Generasi Sehat dan Cerdas di bawah Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2014 dilanjutkan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai executing agency.
Pada Agustus 2017 lalu, Pemerintah telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Stunting, yang menekankan pada kegiatan konvergensi di tingkat Nasional, Daerah dan Desa, untuk memprioritaskan kegiatan intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif pada 1000 hari pertama kehidupan hingga sampai dengan usia 6 tahun. Kegiatan ini diprioritaskan di 100 kabupaten/kota di tahun 2018. Dimana salah satu lokasi prioritas tersebut beririsan dengan lokasi sasaran GSC Provinsi Maluku tepatnya di Kabupaten Maluku Tengah.
Stunting Menjadi Fokus GSC di Tahun 2018
Memasuki fase akhir program di tahun 2018 ini, GSC sebagai instrumen Direktorat Pelayanan Sosial Dasar (PSD), Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengarahkan dukungannya atas pencegahan stunting. Sebagai program yang berpengalaman dalam memfasilitasi proses konsolidasi antar sektor untuk menggarap layanan kesehatan dan pendidikan bagi Ibu dan anak, GSC memfasilitasi pencegahan stunting, terutama pada lokasi khusus dengan pendekatan konvergensi 5 (lima) layanan stunting, yakni:
- Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
- Konseling Kesehatan dan Gizi
- Air Bersih dan Sanitasi Yang Baik
- Jaminan Sosial/Kesehatan
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Melihat kondisi dan kebutuhan pengembangan dalam implementasi program ini ke depan, maka diperlukan adanya suatu kegiatan pelatihan penyegaran oleh Fasilitator Kecamatan GSC, dengan menghasilkan beberapa target sebagai berikut:
- Tersedianya Fasilitator di kecamatan yang siap melaksanakan tugas baru pendampingan sesuai dengan ketentuan program; yaitu pemahaman konsepsi penanganan stunting melalui Generasi Sehat dan Cerdas;
- Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas bagi pelaku program baik pada aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap dengan komitmen bersama untuk pencapaian target program secara transparan dan akuntabel;
- Tersusunnya rencana kerja dan strategi fasilitasi operasional sesuai kondisi lapangan untuk memastikan peningkatan kinerja program dalam mendukung kualitas perencanaan di desa dan daerah dengan pendampingan dari Fasilitator Kecamatan (FK).
Mengingat akan ada  dinamika program yang harus disikapi secara baik dan bijaksana, sehingga pada tanggal 24 -- 27 Agustus 2018 lalu, telah dilakukan Pelatihan Penyegaran Fasilitator Kecamatan Generasi Sehat dan Cerdas Provinsi Maluku, di Biz Hotel Ambon, dengan menghadirkan 24 Fasilitator Kecamatan di lokasi GSC. Pada kegiatan tersebut melibatkan empat pelatih yakni, Perwakilan Konsultan Manajemen Nasional, Adriyanto selaku Spesialis Penanganan Pengadunan Masalah, Koordinator Konsultan GSC Maluku Jawahir, Fasilitator Kabupaten Maluku Tenggara, Richard Wattimena dan Fasilitator Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Rendra Maulana Rohmat. Kegiatan itu juga di pantau langsung oleh Hardian selaku perwakilan Sekertariat Pembinaan GSC Pusat Direktorat PSD, Ditjen PPMD, Kemendesa PDTT.
Sementara itu, Konsultan Manajemen Nasional-SP2M, Adriyanto yang ditemui usai Pelaksanaan Pelatihan, dirinya menegaskan kepada Fasilitator GSC agar memahami tugas dan fungsi dalam pendampingan di masyarakat serta dapat memberikan penguatan dan pengetahuan bagi Kader Pembangunan Manusia.
"Teman-teman Fasilitator di Kecamatan bisa memahami kembali tugas pokok dan fungsi dia sebagai fasilitator dalam pendampingan di masyarakat. Target utama GSC pada saat ini, adalah bagaimana peningkatan kader pembangunan manusianya itu bisa menjadi seorang kader yang mumpuni di lapangan, oleh sebab itu FK sebagai perpanjangan tangan untuk memberikan penguatan, perbaikan, kemudian pendampingan secara terus menerus kepada KPM". Tegasnya
"Harapannya FK bisa memastikan proses transisi alih kelola, kemudian transisi program ini untuk pengakhiran agar apa yang kita tinggalkan kepada masyarakat, pendampingan kader di tingkat desa itu bisa simultan berkelanjutan oleh mereka sendiri. Artinya pada saat kita di tahun berikutnya, bisa datang dan melihat ke  masyarakat , bahwa masyarakat sudah bisa bekerja sendiri, para kader sudah bisa melakukan hal-hal yang kita  titipkan sebelumnya, itu  merupakan proses kebanggaan  yang  bisa memberikan nilai plus untuk kita, ada nilai , ada pengetahuan, ada kemampuan yang bisa kita titipkan dan itu bisa dilanjutkan oleh kader dalam proses perbaikan di tingkat desa untuk bidang kesehatan, pendidikan dan lain-lain". Harapnya.
Menurut Adriyanto, jika masyarakat sudah bisa melakukan secara mandiri apa yang dititipkan, maka disitulah menjadi nilai plus bagi Fasilitator GSC.
Pada kesempatan yang sama, Â Koordinator Konsultan GSC Provinsi Maluku, Jawahir, juga menyampaikan harapannya kepada Fasilitator GSC Maluku, bahwa dengan pelaksanaan pelatihan penyegaran itu para Fasilitator harus memiliki empati atas realitas masyarakat di Desa.
"harapan saya melalui pelatihan penyegaran ini, FK harus memiliki empati atas realitas masyarakat kita di desa yang sebagian masih mengalami keterbatasan dalam mengakses informasi atas pemenuhan gizi yang baik dan rutin ke layanan kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat. Karena FK sudah dibekali dengan pemahaman baik terhadap stunting dan cara penanganannya tentunya tugas pendampingan ini dapat dilakukan dengan baik dan tepat. Jika tidak, rumah tangga yang memiliki ibu hamil dan bayi usia di bawah 2 tahun cukup berpotensi untuk melahirkan generasi-generasi stunting ke depan". Harap Jawahir.
"FK diharapkan mampu untuk melakukan deteksi lebih dini terhadap kondisi sasaran program melalui data pemberian layanan kesehatan ibu dan anak pada Posyandu yang ada di desa setiap bulannya. Tugas ini tentunya tidaklah mudah sehingga FK dituntut untuk mampu melakukan penguatan dan pendampingan terhadap Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang ada di setiap desa untuk membantu melaksanakan pemantauan terhadap sasaran program. Data hasil pemantauan secara triwulan dilaporkan secara berjenjang dan merupakan bahan advokasi kepada para pihak baik tingkat desa maupun tingkat daerah".
Dengan demikian, kepekaan seorang Fasilitator sangat dibutuhkan dalam hal pendampingan, mereka bahkan dituntut untuk melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas bagi diri sendiri maupun kepada masyarakat. (RL)
Salam
Roesda Leikawa - Supporting Staff Konsultan GSC Maluku
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H