Sementara itu, Konsultan Manajemen Nasional-SP2M, Adriyanto yang ditemui usai Pelaksanaan Pelatihan, dirinya menegaskan kepada Fasilitator GSC agar memahami tugas dan fungsi dalam pendampingan di masyarakat serta dapat memberikan penguatan dan pengetahuan bagi Kader Pembangunan Manusia.
"Teman-teman Fasilitator di Kecamatan bisa memahami kembali tugas pokok dan fungsi dia sebagai fasilitator dalam pendampingan di masyarakat. Target utama GSC pada saat ini, adalah bagaimana peningkatan kader pembangunan manusianya itu bisa menjadi seorang kader yang mumpuni di lapangan, oleh sebab itu FK sebagai perpanjangan tangan untuk memberikan penguatan, perbaikan, kemudian pendampingan secara terus menerus kepada KPM". Tegasnya
"Harapannya FK bisa memastikan proses transisi alih kelola, kemudian transisi program ini untuk pengakhiran agar apa yang kita tinggalkan kepada masyarakat, pendampingan kader di tingkat desa itu bisa simultan berkelanjutan oleh mereka sendiri. Artinya pada saat kita di tahun berikutnya, bisa datang dan melihat ke  masyarakat , bahwa masyarakat sudah bisa bekerja sendiri, para kader sudah bisa melakukan hal-hal yang kita  titipkan sebelumnya, itu  merupakan proses kebanggaan  yang  bisa memberikan nilai plus untuk kita, ada nilai , ada pengetahuan, ada kemampuan yang bisa kita titipkan dan itu bisa dilanjutkan oleh kader dalam proses perbaikan di tingkat desa untuk bidang kesehatan, pendidikan dan lain-lain". Harapnya.
Menurut Adriyanto, jika masyarakat sudah bisa melakukan secara mandiri apa yang dititipkan, maka disitulah menjadi nilai plus bagi Fasilitator GSC.
Pada kesempatan yang sama, Â Koordinator Konsultan GSC Provinsi Maluku, Jawahir, juga menyampaikan harapannya kepada Fasilitator GSC Maluku, bahwa dengan pelaksanaan pelatihan penyegaran itu para Fasilitator harus memiliki empati atas realitas masyarakat di Desa.
"harapan saya melalui pelatihan penyegaran ini, FK harus memiliki empati atas realitas masyarakat kita di desa yang sebagian masih mengalami keterbatasan dalam mengakses informasi atas pemenuhan gizi yang baik dan rutin ke layanan kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat. Karena FK sudah dibekali dengan pemahaman baik terhadap stunting dan cara penanganannya tentunya tugas pendampingan ini dapat dilakukan dengan baik dan tepat. Jika tidak, rumah tangga yang memiliki ibu hamil dan bayi usia di bawah 2 tahun cukup berpotensi untuk melahirkan generasi-generasi stunting ke depan". Harap Jawahir.
"FK diharapkan mampu untuk melakukan deteksi lebih dini terhadap kondisi sasaran program melalui data pemberian layanan kesehatan ibu dan anak pada Posyandu yang ada di desa setiap bulannya. Tugas ini tentunya tidaklah mudah sehingga FK dituntut untuk mampu melakukan penguatan dan pendampingan terhadap Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang ada di setiap desa untuk membantu melaksanakan pemantauan terhadap sasaran program. Data hasil pemantauan secara triwulan dilaporkan secara berjenjang dan merupakan bahan advokasi kepada para pihak baik tingkat desa maupun tingkat daerah".
Dengan demikian, kepekaan seorang Fasilitator sangat dibutuhkan dalam hal pendampingan, mereka bahkan dituntut untuk melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas bagi diri sendiri maupun kepada masyarakat. (RL)
Salam