Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan guna mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDG's) di bidang pendidikan dan kesehatan.
Saat ini cakupan GSC di Provinsi Maluku ada di 24 Kecamatan dari tiga Kabupaten yakni Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Maluku Tenggara Barat, yang sudah berjalan sejak tahun 2012 lalu dengan nama PNPM Generasi Sehat dan Cerdas di bawah Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2014 dilanjutkan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai executing agency.
Pada Agustus 2017 lalu, Pemerintah telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Stunting, yang menekankan pada kegiatan konvergensi di tingkat Nasional, Daerah dan Desa, untuk memprioritaskan kegiatan intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif pada 1000 hari pertama kehidupan hingga sampai dengan usia 6 tahun. Kegiatan ini diprioritaskan di 100 kabupaten/kota di tahun 2018. Dimana salah satu lokasi prioritas tersebut beririsan dengan lokasi sasaran GSC Provinsi Maluku tepatnya di Kabupaten Maluku Tengah.
Stunting Menjadi Fokus GSC di Tahun 2018
Memasuki fase akhir program di tahun 2018 ini, GSC sebagai instrumen Direktorat Pelayanan Sosial Dasar (PSD), Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengarahkan dukungannya atas pencegahan stunting. Sebagai program yang berpengalaman dalam memfasilitasi proses konsolidasi antar sektor untuk menggarap layanan kesehatan dan pendidikan bagi Ibu dan anak, GSC memfasilitasi pencegahan stunting, terutama pada lokasi khusus dengan pendekatan konvergensi 5 (lima) layanan stunting, yakni:
- Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
- Konseling Kesehatan dan Gizi
- Air Bersih dan Sanitasi Yang Baik
- Jaminan Sosial/Kesehatan
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Melihat kondisi dan kebutuhan pengembangan dalam implementasi program ini ke depan, maka diperlukan adanya suatu kegiatan pelatihan penyegaran oleh Fasilitator Kecamatan GSC, dengan menghasilkan beberapa target sebagai berikut:
- Tersedianya Fasilitator di kecamatan yang siap melaksanakan tugas baru pendampingan sesuai dengan ketentuan program; yaitu pemahaman konsepsi penanganan stunting melalui Generasi Sehat dan Cerdas;
- Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas bagi pelaku program baik pada aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap dengan komitmen bersama untuk pencapaian target program secara transparan dan akuntabel;
- Tersusunnya rencana kerja dan strategi fasilitasi operasional sesuai kondisi lapangan untuk memastikan peningkatan kinerja program dalam mendukung kualitas perencanaan di desa dan daerah dengan pendampingan dari Fasilitator Kecamatan (FK).
Mengingat akan ada  dinamika program yang harus disikapi secara baik dan bijaksana, sehingga pada tanggal 24 -- 27 Agustus 2018 lalu, telah dilakukan Pelatihan Penyegaran Fasilitator Kecamatan Generasi Sehat dan Cerdas Provinsi Maluku, di Biz Hotel Ambon, dengan menghadirkan 24 Fasilitator Kecamatan di lokasi GSC. Pada kegiatan tersebut melibatkan empat pelatih yakni, Perwakilan Konsultan Manajemen Nasional, Adriyanto selaku Spesialis Penanganan Pengadunan Masalah, Koordinator Konsultan GSC Maluku Jawahir, Fasilitator Kabupaten Maluku Tenggara, Richard Wattimena dan Fasilitator Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Rendra Maulana Rohmat. Kegiatan itu juga di pantau langsung oleh Hardian selaku perwakilan Sekertariat Pembinaan GSC Pusat Direktorat PSD, Ditjen PPMD, Kemendesa PDTT.