PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL TERHADAP PARTISIPASI GENERASI MUDA DALAM PEMILU 2024
Disusun Oleh:
Putri Anjani, Ruri Nila Santi
Progam Studi Sejarah Peradaban Islam
Fakultas Ushuluddin Adab Dan Humaniora
Universitas Islam Negeri Salatiga
Â
Â
ABSTRACK, Social media has now become a very important part in supporting daily life activities, even in state affairs such as the 5-year elections in this country. The use of social media by the younger generation as a means to obtain information and provide information, making it easier for people who are not politically literate to become more aware and concerned about politics in this country. The younger generation used to be regarded as a generation that cares less about politics, this view is often justified by the data that shows that the younger generation is more likely to abstain from voting in elections. But on the other hand, this young generation has become a pioneer in utilizing social media, which has never been done by previous generations. This participation is very influential in the transition process to a better direction. This study aims to provide information about the use of social media and its influence on the level of community participation in the 2024 elections.
Â
Keywords: social media, young generation, election 2024
Â
ABSTRAK, Media sosial sekarang ini sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam menunjang aktivitas kehidupan sehari-hari, hingga dalam urusan negara seperti adanya pemilu 5 tahun sekali dinegara ini. Penggunaan media sosial oleh generasi muda sebagai sarana untuk memperoleh informasi dan memberi informasi, sehingga memudahkan masyarakat yang belum melek politik menjadi lebih paham dan peduli terhadap politik dinegara ini. Generasi muda dulunya masih dianggep sebagai generasi yang kurang peduli terhadap politik, pandangan ini seringkali dibenarkan dengan adanya data-data yang menunjukkan bahwasannya generasi muda lebih cenderung memilih golput  dalam pemilu. Tetapi dilain hal generasi muda ini menjadi sebuah pelopor pemanfaatan media sosial yang sebelumnya belum pernah dilakukan oleh generasi sebelumnya. Partisipasi tersebut sangat berpengaruh dalam proses transisi ke arah yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pemanfaatan media sosial dan pengaruhnya terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024.
Â
Kata kunci: media sosial, generasi muda, pemilu 2024
Â
PENDAHULUAN
Internet dan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sebagian besar masyarakat indonesia. Media sosial ini secara mudah dapat diakses dengan telepon genggam sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan manfaatkannya secara positif dan memberikan pengetahuan diberbagai sektor kehidupan termasuk dalam politik. Tidak mengherankan jika banyak masyarakat yang menjadi melek maupun mulai tertarik mengenai politik melalu sosial media.
Generasi muda merupakan agen perubahan yang harus selalu menjunjung tinggi prinsip negara Indonesia, terutama dalam proses demokrasi menuju kearah yang lebih baik, generasi muda seharusnya mampu membuat perubahan dan keikutsertaanya mampu mengawal proses politik yang berkeadilan dan tentunya demokratis. Pemilihan umum atau pemilu merupakan salah satu sarana utama dalam suatu demokrasi yang berfungsi untuk menjalankan pemerintahan yang adil dan demokratis. Namun sayangnya pemilu saat ini, masyarakat dituntut untuk memahami konsekuensi negatif dari tidak hadir dan mengambil tindakan untuk menghindari nya (Karim et al.,2020).
Pemilu Indonesia tahun 2024 telah membawa tantangan dan peluang baru, terutama dengan meningkatnya partisipasi generasi muda. Artikel ini meneliti mengenai pengaruh media sosial mengenai pemilu dikalangan generasi muda. Partisipasi generasi muda dalam pemilihan umum merupakan elemen penting dalam memperkuat demokrasi dan membentuk masa depan suatu negara. Sebagai kelompok demografis yang relefan, Generasi muda memiiki potensi untuk membawa perubahan substansial melalui kekuatan suara mereka. Namun, partisispasi mereka sering dipengaruhi dengan berbagai faktor, yakni fakor Internal maupun faktor eksternal.
Secara Internal kesadaran politik memiliki nilai dan pengalaman hidup yang memainkan peran dalam menentukan sejauh mana generasi muda terlibat dalam proses politik. Kesadaran politik yang tinggi dan pemahaman yang baik mengenai pentingnya partisipasi generasi muda dalam pemilu dapat mendorong mereka untuk lebih aktif. Disisi lain nilai dan keyakinan yang mereka  anut juga dapat menjadi pendorong atau penghalang dalam mengambil bagian dalam pemilu.
Sedangkan secara Eksternal seperti dari lingkungan sosial, media, dan Informasi, serta kebijakan pemerintah dan kondisi politik yang stabil tidak juga memiliki pengaruh besar terhadap partisipasi politik Generasi Muda. Seharusnya lingkungan sosial yang mendukung akses yang lebih mudah mengenai informasi politik serta kebijakan yang memfasilitasi proses pemilihan dapat meningkatkan partisipasi generasi muda. Sebaliknya ketidakpercayaan terhadap sistem politik dan kondisi politik yang tidak stabil dapat mengurangi semangat mereka untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Â
METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami peran dan perspektif generasi muda dalam pemilu, pendekatan kualitatif ini memungkinkan penelitian yang lebih luas dan mendalam terhadap pengalaman, sikap, dan persepsi partisipan. Penelitian ini juga menggunakan analisis data yaitu mengidentifikasi dan mengkategorikan tema-tema penting yang muncul dari data yang di kumpulkan, mengorganisir serta menyajikan data dalam bentuk deskriptif, menginterpretasikan penjelasan penelitian dan menarik kesimpulan berdasarkan analisis data. Metode penelitian kualitatif ini memungkinkan eksplorasi yang mendalam terhadap peran dan perspektif generasi muda dalam pemilu, serta memperoleh pemahaman yang lebih luas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi dan keterlibatan mereka dalam proses demokrasi melalui penggunaan media sosial.
Â
Â
PEMBAHASAN
Â
Media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi muda saat ini, hal ini bisa kita lihat di platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Tiktok, Youtube, dan Facebook. Platform media sosial ini telah menjadi tempat dimana mereka menghabiskan sebagian besar waktu mereka baik untuk berkomunikasi, mencari informasi, maupun berpartisipasi dalam suatu diskusi politik.
Konten-konten di media sosial dapat dengan mudah mempengaruhi opini-opini publik dan akan dengan mudah mengubah sudut pandang masyarakat dalam mengolah informasi. Pengaruh media  sosial dalam dunia politik sebenarnya bukan menjadi suatu fenomena yang baru bagi suatu negara yang memiliki tingkat literasi dan kesadaran politik yang tinggi. Tagar seperti "AmericaGreatAgain" dan " I'amWithHer" menunjukkan bagaimana situs jejaring sosial telah menjadi platform penting untuk komunikasi dan kampanye politik di pemilihan presiden Amerika Serikat pada tahun 2016 lalu.
Di Indonesia sendiri juga banyak sekali tagar-tagar yang ikut meramaikan pemilu disetiap tahunnya, seperti pada tahun-tahun sebelumnya terdapat tagar "Pemilu2024", "PemiluIndonesia" , "PemiluPembaruanPemerintah", dll. Media sosial sekarang ini dinilai mampu menghadirkan cara berkomunikasi yang lebih modern dan efektif. Berbagai media komunikasi dunia "cyber" membentuk jaringan komunikasi yang kaya tanpa adanya batasan ruang dan waktu.
Menurut Heryanto (2019), ia menyatakan bahwa media sosial adalah tempat bertukar pesan maupun informasi kebanyakan orang. Warga dunia maya, atau biasa disebut dengan sebutan netizen, dapat mengakses konten atau status dengan mudah diakun media sosial mereka masing-masing. Banyak warga yang bahkan tidak peduli dengan statusnya yang berpotensi melangar hukum. Tidak jarang ada perbedaaan pendapat diantara para kalangan warga di dunia maya maupun di dunia nyata.
Salah satu yang harus di perhatikan dari perkembangan internet saat ini ialah, media sosial sekarang ini telah berubah dari sekedar media yang berbasis baca seperti web (era web 1.0) menjadi web yang berpartisipasi (era web 2.0), dimana sifatnya telah berubah menjadi konten yang dibuat oleh penguna atau publik sendiri. Ketika ini terjadi, biasanya akan muncul fenomena citizen media atau media sosial yang dapat melibatkan lebih banyak orang. Oleh karena itu, internet akan semakin berperan penting dalam komunikasi politik sekarang ini ( Haryanto, 2019).
Generasi muda sendiri secara umum dipandang sebagai suatu fase siklus pembentukan kepribadian manusia. Generasi muda ini memiliki sikap yang dapat dapat dengan mudah mempengaruhi dan di pengaruhi oleh lingkungan disekitarnya (simanjuntak, B,pasaribu II.1980: 103).
Genrasi muda menjadi bagian dalam masyarakat yang paling banyak menggunaakan media sosial. Intensitas mereka dalam menggunakan media sosial ini telah menjadi suatu trend sekaligus sebagai rutinitas yang terkadang mengambil waktu produktif mereka. Media sosial yang di anggap sebagai salah satu fitur masa depan dalam teknologi informasi yang berbasis internet yang memberikan informasi secara praktis dan efektif untuk menyearkan informasi, pengembangan ilmu pengetahuan, wadah pertukaran informasi, dan pengembangan layanan masyarakat dan kampanye-kampanye politik.
Penggunaan media sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda dalam pemilu 2024. Media sosial memberikan ruang bagi generasi muda untuk berpartisipasi secara politik, mengungkapkan pendapat politik, dan melakukan kegiatan politik dengan mudah dan fleksibel. Di era digital ini media sosial memungkinkan generasi muda untuk terlibat dalam hal-hal politik tanpa batasan waktu dan tempat. Hal ini memiliki arti bahwa generasi muda tidak lagi memiliki alasan untuk tidak berpartisipasi dalam poltik.
Penggunaan media sosial dalam pemilu juga memiliki dampak positif, seperti meningkatkan partisipasi politik dan kesadaran politik di kalangan generasi muda. Kampanye politik melalui media sosial dapat dengan cepat menjangkau massa yang lebih luas dan menciptakan kesadaran poltik di kalangan generasi muda yang sebelumnya mungkin kurang tertarik atau terlibat dalam politik. Namun, penggunaan media sosial juga memiliki tantangan seperti penyebaran informasi palsu/ hoaxs, polarisasi opini, dan manipulasi. Kampanye hitam dan serangan pribadi terhadap para kandidat dapat dengan mudah menyebar melalui platform media sosial, dan memengaruhi opini publik.
Dalam konteks pemilu 2024, penggunaan media sosial di indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat. Pada tahun 2023, terdapat 167 juta pengguna media sosial di indonesia, dengan 153 juta pengguna di atas usia 18 tahun. Penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye politik diharapkan dapat menggaet pemilih muda dan meningkatkan partisipasi politik mereka. Namun penggunaan media sosial juga perlu dihadapi dengan kehati-hatian, mengingat adanya penyebaran informasi tak benar, hasutan, kebencian dan berita hoaks yang dapat memengaruhi proses demokrasi di Indonesia.
Â
PENUTUP
a. Kesimpulan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menjadikan media sosial sebagai sarana komunikasi yang paling cepat dan murah. Bahkan sekarang ini berita di televisi dan surat kabar tak jarang mendapatkan informasi dari sosial media. Berdasarkan dari artikel yang kami baca dapat disimukan bahwa Pemilu sendiri merupakan suatu sistem demokrasi yang menjadi jembatan untuk menghubungkan antara rakyat yang sebagai pemilik kedaulatan dalam memilih seseorang untuk di jadikan wakilnya dalam suatu pemerintahan. Partisipasi politik masyarakat menjadikan tolak ukur keberhasilan sistem demokrasi, dan pemilu sebagai sarana untuk menetukan siapa saja yang akan duduk dalam kursi pemerintahan. Penggunaan media sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda dalam Pemilu 2024. Meskipun membawa tantangan seperti penyebaran informasi palsu, generasi muda diharapkan dapat membantu dalam memfilter misinformasi, disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian (Moirissan, 2014)melalui keramahan mereka terhadap teknologi informasi.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Â
Komariah, K. (2018). Media Sosial dan Budaya Politik Generasi Milenial dalam Pemilu. ARISTO Sosial Politik Humaniora.
Moirissan. (2014). MEDIA SOSIAL DAN PARTISIPASI SOSIAL DI KALANGAN GENERASI MUDA. Jurnal Visi Komunikasi Volume 13, No. 1 Mei, 50-68.
Munzir, A. A. (2019). Beragam Peran Media Sosial dalam Media Politik di Indonesia. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA 7 (2) , 173-182.
Yusrin. (2023). Partisipasi Generasi Milenial dalam Mengawasi Tahapan Pemilu 2024. Journal on Education Volume 05, No. 03, 9646-9653.
Â
Â
Â
Â