Mohon tunggu...
Ruri Maulidya
Ruri Maulidya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasisa uin malang

haii gaiss semangat yaa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia

15 Desember 2022   14:30 Diperbarui: 15 Desember 2022   14:34 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan ekonomi islam di Indonesia

Sebelum kita membahas tentang perkembangan ekonomi islam maka kita harus tau apasih yang dimaksud dari ekonomi Syariah? Bagaimana sejarah ekonomi Syariah?

Jadi, Ekonomi islam atau biasanya orang orang mengenalnya dengan ekonomi Syariah merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang membahas tentang permasalahan perekonomian secara islam yaitu berdasarkan ajaran islam Alquran dan sunnah nabi. Ekonomi Syariah mengambil dasar hukum dari alquran dan sunnah rasul karena alquran merupakan sumber hukum pertama bagi umat muslim dan sunnah merupakan sumber hukum kedua. Hukum kedua landasan ini bersifat tetap, yang dimana tidak bisa diubah kapanpun dan dimanapun.

Sejarah ekonomi Syariah

Periodisasi ekonomi Islam ini dapat dibagi menjadi tiga fase utama. Pertama, periode klasik ekonomi Islam, dimulai dengan misi kenabian Muhammad SAW hingga tahun 1500 M, adanya ekonomi Syariah yaitu dimulai ketika Rasulullah SAW berusia sekitar 16-17 tahun yang mana rasulullah memulai perdagangannya di masjidil haram dengan sistem jual beli Murabahah dimana harga dasar dikutip dan marginnya bisa dinegosiasikan. Rasulullah berdagan dikarenakan adanya masalah ekonomi yang dialami oleh paman rasulullah yaitu Abu thalib. Pada saat Rasulullah SAW berusia 20 tahun, Rasulullah SAW memulai musyarokah dengan Khodijah. Usaha Rasulullah SAW berkembang begitu pesat sehingga Rasulullah SAW mampu memberi Khodijah mahar 100 ekor unta merah.  Kedua, periode stagnasi dan peralihan dari tahun 1500 M ke tahun 1950 M. Ketiga, periode kebangkitan atau revival sejak tahun 1950 M.

Perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia

Perkembangan ekonomi Syariah didorong oleh 2 faktor yaitu faktor internal dan eksternal. faktor internal yaitu berasal dari luar negeri, berupa perkembangan ekonomi Islam di negara lain, dan menyebar sampai ke Indonesia. kemudian faktor internalnya adalah Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dalam hal ini menggugah kesadaran sebagian ulama dan pengusaha tentang perlunya ekonomi berbasis nilai-nilai Islam yang dipimpin oleh Akomunitas muslim di Indonesia.

Ekonomi islam di Indonesia dikembangkan dengan tujuan untuk masyarakat Indonesia yang beragama islam, yang dimana agar melaksanakan kegiatan ekonomi sesuai dengan yang disyariatkan dalam islam sesuai dengan ketentuan alquran dan hadist. Dalam hal ini ekonomi islam diterapkan tidak untuk kepentingan pribadi tetapi untuk memakmurkan seluruh masyarakat untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.

Dalam ekonomi islam Indonesia mengalami perkembangan dari tahun ketahun, hal ini dibuktikan melalui adanya praktek nilai yang sesui dengan Syariah islam yang sudah diterapkan oleh masyarakat Indonesia seperti

  • Tanpa adanya riba dalam berhutang dengan akad

Islam memperbolehkan seseorang untuk berhutang. Dalam berhutang harus ada kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak seperti adanya jangka waktu pengembalian harta yang sudah disepakati sebelumnya.

Islam telah mengatur dengan adil dalam kegiatan utang piutang yang artinya si peminjam diperbolehkan untuk meminjamkan hartanya tanpa adanya usur riba dalam hal tersebut. Karena dalam islam riba sangatlah diharamkan sebab islam memangang riba seperti halnya akan mencekik orang miskin.

  • Akad jual beli online shop

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun