Mohon tunggu...
Ruri Kurnianita Ibrahim
Ruri Kurnianita Ibrahim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Jambi

Rezeki tidak berpintu, saat usahamu disuatu tempat belum berhasil, maka ia akan datang dari pintu lain yang tidak disangka-sangka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Pendidikan sebagai Bentuk Implementasi UUD 1945

12 April 2022   19:46 Diperbarui: 12 April 2022   19:50 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Atau bahkan Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses, cara dan perbuatan mendidik. 

Dan biasanya pendidikan dilakukan pada setiap golongan umur dimulai dari anak-anak yaitu PAUD sampai SMA bahkan kuliah semua itu merupakan kegiatan yang melakukan tindakan mendidik serta pemberian pengetahuan pada seseorang dan setiap orang diperbolehkan untuk ikut baik itu laki-laki ataupun perempuan tanpa adanya deskiriminasi gender. 

Dalam pendidikan Kesetaraan gender selalu diutamakan maksudnya yaitu akan selalu ada relasi yang sejajar antara laki-laki dan perempuan, khususnya dalam konteks persamaan perlakuan, akses, dan kesempatan di berbagai bidang kehidupan, terutama dalam pendidikan yang mana setiap gender akan mendapatkan perlakukan yang sama baik itu pembelajaran dan berbagai hal lainya.

Kesetaraan gender dalam pendidikan merupakam bukti bahwa implementasi Undang-undang dasar 1945 telah dilakukan yang mana seperti yang tertuang didalam UUD adalah setiap warga negara berhak atas pendidikan dalam UUD telah menjelaskan setiap warga berhak mendapatkan pendidikan tampa memandang gender, yang mana baik itu laki-laki ataupun perempuan akan berhak mendapatkan pendidikan yang sama, dan hal itu telah dilakukan karena pada saat ini laki-laki dan perempuan telah melakukan kegiatan pendidikan pada lingkungan yang sama tanpa ada aturan yang membedakan gender.

Di sekolah laki-laki dan perempuan akan mendapatkan perlakukan yang sama seperti contoh dalam hal pembelajaran yang mana dalam satu kelas biasantya akan terbagi antara laki-laki dan perempuan didalam setiap kelas dan mereka akan mendapatkan pembelajaran yang sama dari guru tampa ada perbedaan pemeberian pembelajaran.

Dan juga contoh lainya adalah didalam setiap kelas akan mendapatkan peran penting  yang sama tanpa adanya perbedaan gender maksutnya dalam kelas pasti akan terdapat perangkat kelas yang mana ada ketua, wakil ketua, bendahara dan sekretaris dan posisi tersebut dapat dimiliki oleh siapapun baik itu laki-laki dan juga perempuan dan hal itu menandakan tidak adanya deskriminasi gender dalam pendidikan di indonesia.

Dan contoh terakhir adalah dalam sekolah terutama dalam perangka sekolah juga diisi oleh gender yang berebeda maksutnya adalah baik itu kepala sekolah dan bahkan staf serta guru tidak hanya diisi oleh laki-laki saja begitupun sebaliknya yaitu perempuan saja namun diisi oleh semua gender sehingga itu menandakan pendidikan di indonesia telah menerapkan UUD terutama menyangkut kesetaraan gender dalam pendidika. 

Dan hal itu akan sangat memberikan dampak yang baik pada mutu pendidikan karena jika terdapat ketidaksetaraan gender maka akan memunculkan masalah pada pendidikan namun sebaliknya jika setiap gender berada dalam lingkungan yang sama tanpa ada deskriminasi dan melakukan tujuan yang sama maka tujuan pendidikan akan tercapai.

Dapat disimpulkan Kesetaraan gender dalam pendidikan merupakan bukti bahwa implementasi Undang-undang dasar 1945 telah dilakukan yang mana seperti yang tertuang didalam UUD adalah setiap warga negara berhak atas pendidikan dalam UUD telah menjelaskan setiap warga berhak mendapatkan pendidikan tampa memandang gender. pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Atau bahkan Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses, cara dan perbuatan mendidik. Dan pendidikan di indonesia telah menyetarakan gender dalam pendidikan sehingga memberikan dampak yang baik pada mutu pendidikan di indonesia karena setiap gender akan berkejasama dalam mencapai tujuan pendidikan menjadi lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun