Mohon tunggu...
Ahmad Misbakhus Sururi
Ahmad Misbakhus Sururi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Unesa

Hallo perkenalkan saya Ahmad Misbakhus Sururi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Perkuliahan Kimia dengan Magang Industri MBKM Mahasiswa S1 Kimia Unesa di UPT PSMB-LT Surabaya

2 Desember 2022   20:22 Diperbarui: 2 Desember 2022   20:35 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu kebijakan Merdeka Belajar yang diusung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. MBKM merupakan program dari pemerintah yang diselenggarakan sebagai kebijakan pada pembelajaran di Perguruan Tinggi. 

MBKM merupakan bentuk pembelajaran perguruan tinggi yang otonom serta fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang tidak mengekang dan inovatif sesuai dengan kebutuhan dari mahasiswa. Kampus Merdeka memberikan kesempatan untuk mahasiswa maupun mahasiswi untuk mengasah kemampuan sesuai dengan bakat serta minat dengan langsung terjun ke dunia kerja untuk persiapan karier di masa depan.

Kunjungan Dosen Pembimbing untuk Supervisi. Dokpri
Kunjungan Dosen Pembimbing untuk Supervisi. Dokpri

Salah satu program dalam MBKM ialah adanya hak belajar tiga semester di luar program studi. Tiga semester yang dimaksud ialah 1 semester mengambil mata kuliah di luar program studi serta 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi. Bentuk dari kegiatan belajar di luar perguruan tinggi ialah praktik kerja magang industri, kkn tematik, proyek kemanusiaan, wirausaha, pertukaran mahasiswa, penelitian kegiatan pertukaran mahasiswa, proyek atau studi independen, serta asistensi mengajar. 

Adanya program dari MBKM untuk mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa mahasiswa dengan pengalaman kontekstual di lapangan sehingga mahasiswa menjadi lebih siap untuk masuk dalam di dunia kerja.

Praktik kerja magang industri menjadi salah satu bentuk dari program MBKM yang dilaksanakan oleh mahasiswa Jurusan Kimia Universitas Negeri Surabaya Angkatan 2019. Sebanyak 4 mahasiswa berkesempatan untuk melaksanakan praktik kerja magang industri di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau (UPT PSMB-LT) Surabaya. 

Mahasiswa tersebut antara lain Elvira Ratna Aisa, Nadiah Armadanti Salma, Ahmad Misbakhus Sururi, dan Putri Amalia Puspitasari dengan bimbingan dosen pembimbing Prof. Dr. Sari Edi Cahyaningrum, M.Si.  dan Dr. Maria Monica Sianita Basukiwardojo, M.Si.. UPT PSMB-LT Surabaya merupakan Unit Teknis di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur yang menangani kegiatan Pengujian, Inspeksi Teknis, Kalibrasi, serta Sertifikasi Mutu Produk atau Jasa, Pelayanan Masyarakat, dan Ketatausahaan.

Tim Magang dan Pembimbing Lapangan. Dokpri
Tim Magang dan Pembimbing Lapangan. Dokpri

Praktik kerja magang industri dilaksanakan selama 4 bulan dimulai pada bulan Agustus –November 2022. Kegiatan yang dilakukan mahasiswa selama praktik kerja magang industri pengujian dalam laboratorium. Produk yang diujikan oleh mahasiswa diantaranya pengujian SNI pada produk pupuk dan pangan. Pada produk pupuk pengujian yang diujikan yakni penentuan kadar hara serta logam berat, sedangkan pada produk minyak pengujian yang dilakukan yakni penentuan peroksida, asam lemak bebas, vitamin A, serta logam berat yang terkandung. 

Selain kemampuan penggunaan peralatan gelas dalam laboratorium serta penyiapan sampel untuk dianalisis, UPT PSMB-LT juga memberikan kesempatan mahasiswa untuk mengoperasikan peralatan instrumentasi dengan pengawasan dari para pembimbing lapangan. Mahasiswa dapat menambah pengetahuan dan pengalaman mengenai instrumentasi laboratorium. Instrumen yang dimiliki UPT PSMB-LT antara lain spektrofotometri UV-Vis, HPLC, ICP AES, dan spektrofotometri AAS. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun