Mohon tunggu...
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri)
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri) Mohon Tunggu... Guru - Guru SD, Penulis buku

Hidup bermanfaat lebih beruntung

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Kompak KPPS Faktor Utama Suksesnya Penyelenggaran Pemungutan Suara

28 November 2024   21:10 Diperbarui: 28 November 2024   22:14 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota KPPS 001 Desa Mulyorejo, Kec.Singgahan Kab. Tuban siap menjalankan tugas pemilukada 2024. Dokpri  

Saat saya dihubungi PPS(Panitia Pemungutan Suara) untuk mendaftar KPPS, saya mengiyakan dengan pertimbangan, mungkin ini kesempatan saya di umur yang sudah tidak muda lagi. Lima tahun ke depan sudah tidak bisa karena ada batasan umur untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara yaitu usia maksimal 55 tahun.

Menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara bukanlah hal yang mudah, tanggungjawabnya besar karena berkontribusi menentukan pemimpin daerah atau pemimpin bangsa ini, sehingga tidak boleh ada kesalahan dalam penghitungan suara.

Selisih satu angka saja menjadi fatal, bisa saja ada pengulangan penghitungan surat suara. Jika hal tersebut terjadi maka bisa dua kali pekerjaan. Sehingga waktu akan molor sampai malam, bahkan lembur seperti saat pilihan legislatif tahun lalu.

Sebenarnya pada pilkada dan pilgub ini kita diuntungkan karena kita hanya mengantongi dua kartu suara, yaitu kartu suara untuk Bupati dan kartu suara Gubernur. Gambaran pekerjaan tentu lebih ringan dan lebih mudah.

Namun demikian hal tersebut tidak boleh diremehkan, karena kita harus bertanggung jawab dengan suara rakyat yang telah menentukan hak pilihnya. Menjadi KPPS harus teliti, telaten dan tertib. Setiap kelompok berjumlah 7 orang 1 ketua dan 6 anggota.

Ketujuh anggota harus kompak dan tidak boleh saling iri dalam melakukan pekerjaan, semua berbobot sama karena mempunyai tugas sendiri-sendiri yang tak kalah pentingnya antara satu dengan yang lain.

Pembacaan sumpah dan janji KPPS. Dokpri
Pembacaan sumpah dan janji KPPS. Dokpri

KPPS 1 menanda tangani kartu suara yang akan digunakan pemilih. Kartu suara yang diberikan harus sudah tertanda tangani, untuk menjadikan kartu tersebut sah.

KPPS 2 dan 3, bertugas untuk mencatat identitas kartu suara diantaranya, menulis nomor TPS, alamat desa, kecamatan dan kabupaten tempat diselenggarakannya pemungutan suara.

KPPS 4 dan 5 bertugas menerima kartu C pemberitahuan dan kartu identitas seperti KTP dari pemilih yang datang untuk dicocokkan dengan daftar pemilih tetap(DPT). Yang bertugas di KPPS ini harus teliti karena yang dapat menentukan bisa tidaknya pemilih memberikan hak suaranya di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun