Mohon tunggu...
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri)
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri) Mohon Tunggu... Guru - Guru SD, Penulis buku

Hidup bermanfaat lebih beruntung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Hal-hal yang Bisa Dilakukan Saat akan Menempati Rumah Baru

25 Agustus 2024   20:54 Diperbarui: 29 Agustus 2024   15:39 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memperkenalkan diri dengan tetangga baru saat slametan atau tasyakuran. Dokpri 

Sebelumnya saya pernah menuliskan tentang bagaimana cara memilih rumah kontrakan. Kali ini saya akan berbagi pengalaman tentang bagaimana cara dan adat kebiasaan untuk pertama kali menempati rumah kontrakan.

Rumah adalah kebutuhan primer bagi kita setelah sandang dan pangan. Mengingatkan kembali pelajaran PKK zaman dulu, di sana ada pembagian kebutuhan manusia antara lain kebutuhan primer, sekunder dan tersier.

Kebutuhan primer adalah sandang, pangan dan papan. Sedangkan contoh kebutuhan sekunder adalah sepeda, meja kursi dan almari. Dan contoh kebutuhan tersier adalah mobil, kulkas, dan mesin cuci.

Contoh kebutuhan di atas masih saya rekam saat saya duduk di bangku SD sekitar tahun delapan puluhan tiga pada Mata Pelajaran PKK(Pendidikan Kesejahteraan Keluarga).

Pengklasifikasian contoh kebutuhan di atas tentu saat ini sudah tidak relevan lagi, zaman yang semakin komplek kebutuhan tersier mungkin sudah menjadi kebutuhan primer bagi orang- orang tertentu karena kemampuan dan kebutuhannya.

Bagi sebagian orang mobil sudah menjadi kebutuhan utama karena tuntutan pekerjaan, namun bagi yang lain itu masih menjadi kebutuhan tersier yang tidak dibutuhkan.

Rumah menjadi tempat tinggal bagi sebuah keluarga, penting menjadi prioritas. Karena fungsi rumah adalah untuk berlindung dari panasnya sinar matahari dan dinginnya udara malam. Selain itu rumah juga berfungsi untuk menjadikan keluarga Sakinah dan mendapat kenyamanan dan ketenangan di dalamnya.

Fungsi rumah 

Rumah menurut KBBI adalah bangunan tempat tinggal. Sedangkan pengertian lain rumah adalah bangunan dari suatu pemukiman yang berfungsi untuk tempat bernaung, melindungi diri, tempat istirahat setelah melakukan aktivitas sehari-hari.

Selain itu rumah juga berfungsi untuk melindungi penghuninya dari kondisi alam seperti hujan, panas dan terik matahari karena rumah tempat berteduh paling nyaman.

Begitu pentingnya fungsi rumah bagi keluarga maka penting pula kita melakukan beberapa hal sebelum menempati rumah baru.

Hal-hal yang perlu dilakukan saat akan menempati rumah baru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun