Meningkatnya kasus anak-anak dan remaja yang menggunakan narkoba menjadi peringatan sekaligus alarm bagi kita sebagai orang tua. Untuk mencegah hal tersebut sebagai orang tua maupun guru sebaiknya mengenalkan bahaya narkoba sejak dini agar mereka memahaminya dan tidak mencoba barang terlarang tersebut.
Dikutip dari laman BNN, penggunaan narkoba di kalangan anak-anak dan remaja pada tahun 2019 meningkat sebanyak 24-28 persen, yang sebelumnya pada 2018 hanya sekitar 20 persen.
Hari itu saya masuk di kelas dua, kebetulan guru kelasnya izin karena sakit. Ketika masuk segera saya mengkondisikan siswa untuk belajar. Setelah melakukan apersepsi dan menyanyikan lagu "Berdayung" saya menyiapkan buku tema 2. Demikian juga anak-anak.
Tiba-tiba ada siswa yang bertanya: "Bu, apa itu narkoba?" pertanyaan itu mengagetkan saya.
"Kamu tahu narkoba dari mana?"
"Di buku ini, halaman paling belakang Bu",
Segera kubuka buku tema 2 halaman belakang. Benar saja di situ bertuliskan "Jangan hancurkan pertemananmu dengan narkoba". Sedang di halaman belakang buku tema 3 bertuliskan "Narkoba Mengunci Pintu Masa Depan".Â
Saya balik bertanya, "Anak-anak adakah diantara kalian yang tahu apa itu narkoba?".
Semua diam, "Tidak Tahu Bu, Tari menjawab. "Ya Bu, saya juga tidak tahu"Sahut Abu yang ada di bangku depan.
Kemuadian saya menyampaikan dengan bahasa yang bisa dimengerti, "Anak-anak narkoba itu singkatan dari narkotika, psikotripika, dan obat terlarang adalah jenis obat atau pil, yang bila diminum akan memabukkan".