Mohon tunggu...
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri)
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri) Mohon Tunggu... Guru - Guru SD, Penulis buku

Hidup bermanfaat lebih beruntung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mempertahankan Budaya Gotong Royong di Tengah Masyarakat Modern

27 September 2022   10:51 Diperbarui: 30 September 2022   21:52 2040
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga RT 02 Desa Mulyorejo Kabupaten Tuban sedang istirahat setelah melakukan gotong royong | Dokumentasi pribadi

Mendengar kata gotong royong terbayang oleh kita adalah kegiatan warga desa yang bekerja bersama-sama di lingkungan sekitar. 

Pekerjaan ini sering dilakukan jika warga desa sedang membangun rumah. Misalnya waktu pemasangan genteng. Biasanya warga sekitar saling membantu.

Dalam bahasa Jawa kata gotong berarti mengangkat atau membawa sesuatu. sedangkan royong berarti bersama-sama. Sehingga gotong royong bisa berarti mengangkat sesuatu secara bersama-sama.

Sedangkan menurut Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu)

Sementara dilansir dari situs resmi Kemdikbud, gotong royong merupakan bentuk kerja sama kelompok masyarakat untuk mencapai hasil positif tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi salah satu individu atau kelompok saja, melainkan untuk kebahagiaan bersama.

Menurut penjelasan di atas dapat dipahami bahwa budaya gotong royong mempunyai nilai moral yang baik untuk diterapkan dalam semua sendi kehidupan. Namun di tengah masyarakat modern dan globalisasi seperti sekarang ini sudah jarang kita temukan kegiatan gotong royong.

Masyarakat modern dengan gaya hidup yang semakin kompetetif sudah mulai beralih dengan sikap dan gaya individualis. Semua bisa diuangkan. Sehingga kegiatan apapun akan berjalan sesuai harapan jika ditopang dengan sejumlah finansial.

Di kawasan perumahan misalnya, dengan penghuni rumah yang sebagian besar pekerja kantoran maka lingkungan masyarakat cukup diserahkan pada kebijakan RT atau RW. 

Ada kewajiban kepala keluarga yang harus dibayarkan. Misalnya untuk jasa kebersihan, jasa keamanan, petugas pengangkut sampah dan lain sebagainya.

Lain halnya di masyarakat pedesaan, walaupun kegiatan gotong royong sudah mulai luntur karena sudah banyak masyarakat yang membeli jasa pekerja namun setidaknya masih ada kegiatan gotong royong yang masih dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun