Ruang publik memiliki risiko keamanan paling banyak terjadi di masyarakat, tidak menutup kemungkinan dilingkungan masjid atau musalla.
Ruang publik memang diperuntukkan untuk umum, siapapun bisa menggunakan sesuai dengan fungsinya, misalnya masjid untuk salat. Siapapun bisa singgah untuk melakukan ibadah rukun Islam yang kedua tersebut.
Namun karena diperuntukkan untuk publik, siapapun dengan kepentingan apapun orang bisa masuk tanpa ada yang menghalangi.
Sudah menjadi kebiasaan  Mak-Mak, berbelanja di Mall, dari rumah niat kepengin beli A,B dan C. Namun ketika sudah sampai di tempat belanja menjadi beraneka ragam keinginanan. Pengin ini dan itu, walhasil waktu yang seharusnya singkat menjadi lama, karena keasyikan pilih-pilih barang.
Seperti yang saya alami minggu kemarin, setelah selesai belanja, waktu dhuhur tiba, sebelum pulang saya ajak anak-anak untuk salat terlebih dahulu di musalla yang ada di Mall.
Setelah selesai wudhu masuk ke musalla, tas dan barang belanja saya taruh di belakang, kemudian saya salat berjamaah bersama anak-anak. Setelah salat kaget bukan main, dua kantong belanja saya raib, entah kemana.
Hanya bisa menyesal, dua gamis saya hilang, sepatu juga boneka baru mainan anak bungsu. Saya tak tahu harus bertanya siapa, beberapa orang yang saya tanya juga tidak tahu dengan jawaban yang sama, "Tidak tahu Bu".
Ada tukang parkir di dekat musalla juga tidak tahu, posisi di luar sedang tas belanja di dalam musalla. Saya hanya bisa menyesal tersebab ketelodoran ini.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa sebaiknya  melakukan hal-hal berikut ini :