Biasanya penghasilan yang sering disembunyikan ke negara tax havens ialah penghasilan yang ilegal atau tidak sah seperti income dari korupsi maupun hasil money laundering.
Negara yang termasuk kategori negara surga pajak atau tax haven antara lain: Bermuda, British Virgin Islands, Bahama, Swiss, Singapura, Kepulauan Cayman, Isle of Man, Luksemburg, Kepulauan Channel, Irlandia, Belanda, Puerto Rico, Luksemburg, Monaco, Malta, Mauritius.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H