Mohon tunggu...
Rupbasan Wonogiri Kemenkumham
Rupbasan Wonogiri Kemenkumham Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pelayanan Hukum, Pemerintahan dan Masyarakat

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Jawa Tengah - RUPBASAN Wonogiri

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaga Kondisi, Staff Rupbasan Wonogiri Lakukan Perawatan

5 Desember 2024   11:21 Diperbarui: 5 Desember 2024   11:34 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram Rupbasanwonogiri

WONOGIRI - Dalam rangka menjaga mutu dan nilai ekonomis dari barang sitaan yang dititipkan, Rupbasan Wonogiri Kemenkumham Jateng lakukan kegiatan perawatan dan pemeliharaan pada beberapa unit barang sitaan  agar tetap dalam keadaan bersih, terawat dan sebagai wujud kinerja dengan menerapkan tata nilai PASTI. pada hari Rabu (04/12).

Kegiatan perawatan dan pemeliharaan kali ini dikoordinir oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Wahyu Pancoko Adhi beserta Staf Subsi Administrasi dan Pengelolaan dengan kegiatan terfokus pada pemanasan mesin kendaraan dan pencucian beberapa unit pada sepeda motor serta mobil titipan.

Perawatan dan pemeliharaan ini merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi Rupbasan dalam mengelola basan dan baran. Dengan adanya pemeliharaan ini diharapkan dapat meminimalisir depresiasi dari basan baran itu sehingga menghidari terjadinya kerugian negara serta meberikan kepastian dan jaminan bagi pihak yang sedang terlibat dalam permasalahan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun