Mohon tunggu...
Rupbasan Wonogiri Kemenkumham
Rupbasan Wonogiri Kemenkumham Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pelayanan Hukum, Pemerintahan dan Masyarakat

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Jawa Tengah - RUPBASAN Wonogiri

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadivpas Kumham Jateng Kadiyono Tegaskan Satuan Rupbasan Ujung Tombak Penegakan Hukum dalam Penyelamat Aset dan Kerugian Negara

7 Desember 2023   09:59 Diperbarui: 7 Desember 2023   10:17 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Humas, Foto: Kemenkumham Jateng)

Wonogiri - Keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memegang peran yang sangat penting dalam penyelamatan aset hasil tindak pidana. Namun hingga saat ini, masalah pengelolaan barang sitaan negara ini tidak terawat dengan baik, sehingga nilainya semakin lama semakin turun. Perlu segera dicarikan solusi yang optimal untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Kadivpas Kemenkumham Jateng, Kadiyono, menegaskan perlunya mencari solusi dan melakukan kerja sama dengan para mitra kerja dalam penyelenggaraan penyimpanan, pengelolaan, penyelamatan, serta pengamanan benda sitaan negara.

"Banyak sekali barang sitaan negara yang akhirnya hancur begitu saja, nilainya turun," kata Kadiyono. "Kita harus mencari solusi, bekerja sama dengan Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Keuangan, agar barang-barang yang nilainya akan segera menurun dapat dilelang cepat," lanjutnya, Kamis (30/11).

"Banyak rupbasan-rupbasan kita yang barang-barangnya hancur. Barangkali kalau dihitung (nilainya) ratusan miliar, tidak berguna. Maka kita berharap nanti akan dapat mencari solusi mengenai itu," kata Kadiyono saat melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi, Rupbasan Kelas II Wonogiri.

Saat ini, Rupbasan Kelas II Wonogiri memiliki gedung yang terdiri dari gedung utama, tiga buah gudang yaitu gudang terbuka, gudang berharga, dan gudang penyimpanan berbahaya.

"Saya berharap, kantor dengan segala fasilitasnya, kegiatan pengelolaan, perawatan, dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara lebih maksimal," pungkas Kadiyono di Rupbasan Kelas II Wonogiri.

Dengan adanya Rupbasan Kelas II Wonogiri memiliki gedung perkantoran dan gudang penyimpanan yang lebih luas dan representatif, sehingga kegiatan pengelolaan, perawatan, dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara lebih maksimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun