Mohon tunggu...
Rupbasan Wonogiri Kemenkumham
Rupbasan Wonogiri Kemenkumham Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pelayanan Hukum, Pemerintahan dan Masyarakat

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Jawa Tengah - RUPBASAN Wonogiri

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pimti Kumham Jateng Dilantik Menjadi Anggota MPNW dan MKNW oleh Dirjen AHU Kemenkumham

29 November 2023   12:35 Diperbarui: 29 November 2023   12:55 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSA DUA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinand dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPNW) Jateng periode 2021-2024.
Prosesi pelantikan 31 anggota tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, di Hotel Grand Hyatt Bali, Rabu (29/11).
Di waktu yang sama keduanya juga dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jateng periode 2022-2025.
Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara yang dipimpin oleh Dirjen AHU.
Dalam arahannya usai melantik anggota MPWN dan MKNW, Cahyo berpesan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada para notaris di wilayahnya.
Karena fakta di lapangan menunjukkan 60% permasalahan pada Ditjen AHU berkaitan dengan kenotariatan.
"Saudara-saudara merupakan perpanjangan tangan dari Menkumham dalam melakukan pengawasan terhadap notaris," kata Cahyo.
"Pelantikan ini penting, dalam prakteknya faktanya bahwa boleh saya katakan 60% permasalahan yang ada di Ditjen AHU terkait dengan notaris dan turunannya,"
"Oleh karena itu kita harus betul-betul melakukan pembinaan pemantauan kerja dari para notaris," imbuhnya.
Terlebih saat ini Indonesia sudah menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) sejak 1 November ini. Yang mana fokusnya adalah upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Ditjen AHU sendiri dalam keanggotaan FATF diberi mandat untuk mengawal dan mengawasi serta membina profesi-profesi yang rentan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Kita patut bersyukur saat ini Indonesia menjadi anggota FATF, itu merupakan prestasi bagi Indonesia," ujar Dirjen AHU.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun