Mohon tunggu...
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA Mohon Tunggu... Lainnya - Rupbasan Surakarta

Akun Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara Klas I Surakarta Layanan 0 Rupiah Aduan WA : 082138004342

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungan Kerja Pada Rupbasan Surakarta, Inspektur Wilayah IV Sosialisasikan Permenkumham Hukuman Disiplin Pegawai

21 Juni 2024   10:48 Diperbarui: 21 Juni 2024   10:49 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surakarta

Surakarta- Inspektorat Mendengar merupakan program Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam upaya lebih dekat dengan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham. Kesempatan ini didapatkan oleh Rupbasan Surakarta saat menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi beserta tim( 20/06 ).

Kehadiran Irwil IV beserta rombongan disambut hangat oleh Kasubsie Pamlola, Siswanto dan Jajaran Rupbasan Surakarta dan dipersilahkan menuju Aula Bersahaja.

Siswanto menyampaikan perkenaannya dikarenakan berbarengan dengan proses verifikasi data dukung P2HAM oleh Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng.

Bambang tidak merasa berkeberatan dan berbahagia dikarenakan bertemu dengan "keluarga lama" dari Kanwil Kemenkumham Jateng.

"Saya tidak mengira bisa bersilaturahmi dengan kawan dari Divyankum Kanwil Jateng di Rupbasan Surakarta. Kehadiran saya harap tidak mengganggu dan memberikan penguatan kepada Rupbasan Surakarta dan Kanwil Jawa Tengah sekaligus" Ungkap mantap Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Jateng tersebut.

Sosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi pegawai disampaikan langsung oleh Bambang dan diikuti oleh Pegawai Rupbasan Surakarta dan Kanwil Kemenkumham Jateng.

"Diharapkan ASN Kemenkumham Jateng tidak ada yang melakukan pelanggaran disiplin, sosialisasi terkait pelanggaran disiplin akan kami lakukan secara masif dikarenakan kedisiplijan merupakan hal melekat kepada setiap ASN Kemenkumham" Tegas Bambang

Terkait upaya pembangunan P2HAM pada layanan Rupbasan Surakarta, Irwil IV tersebut juga menyampaikan bahwa dengan memenuhi komponen P2HAM akan berkolerasi dengan pembangunan Zona Integritas.

"Rupbasan Surakarta ini akan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, tentu pelayanan publik berbasis HAM harus terpenuhi. Saya percaya rekan-rekan Divyankum Kemenkumham Jateng akan membantu Rupbasan Surakarta mewujudkan hal ini" Lanjut Bambang

Sebelum mengakhiri kegiatan sosialisasi, Bambang berpesan kepada seluruh pegawai Rupbasan Surakarta tidak bosan memberikan layanan dengan sepenuh hati kepada pengguna layanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun