Semarang-Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani menitikberatkan pada kualitas pelayanan publik. Menyadari hal tersebut, Karupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari mengajak seluruh Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas guna mempertajam kualitas layanan pada Rupbasan Surakarta.
Ratna menyampaikan bahwa pelayanan publik harus optimal dan sebaik mungkin guna memuluskan jalan untuk meraih predikat WBBM.
"Pelayanan Publik tidak hanya menjadi tanggung jawab pokja 6(enam) saja, namun menjadi tanggungjawab seluruh pegawai Rupbasan Surakarta" Kata Ratna
Kehadiran Tim Pokja Rupbasan Surakarta disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombdusman Jawa Tengah, Siti Farida.
Dalam diskusi dan tanya jawab yang berlangsung, Siti Farida menyampaikan bahwa pelayanan publik membangun seluruh instrumen seperti mulai dari SOP maupun proses penyelesaian aduan.
"Dalam SOP itu seharusnya terdapat proses yang mengakomodasi keberatan apabila terdapat aduan. Dan yang perlu diperhatikan adalah semua produk layanan harus dicantumkan (service delivery)" Ujar Siti Farida
"Seyogyanya pelayanan publik juga tidak hanya berhenti pada survei kepuasan konsumen saja, namun benar-benar memastikan tidak terdapat masalah, istilahnya harus ada cleareance" Lanjut Siti Farida
Selain hal tersebut, Siti Farida menambahkan terkait kualitas penanganan pengaduan wajib diperhatikan.
"Sebagai contoh Ombdusman telah membentuk Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) yang mempunyai fungsi pelaksanaan penyelesaian laporan pada tahap awal laporan dan Verifikasi laporan atas dugaan maladministrasi. Kami juga membuka "PVL On The Spot" diantaranya pada LPP IIA Semarang yang telah meraih predikat WBBM" Ujar Siti Farida