Mohon tunggu...
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA Mohon Tunggu... Lainnya - Rupbasan Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara Klas I Surakarta Layanan 0 Rupiah Aduan WA : 082138004342

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inovasi Layanan Basan Baran Efektif, Rupbasan Surakarta Padat Beri Layanan APH dan PPNS

30 Agustus 2023   13:43 Diperbarui: 30 Agustus 2023   13:47 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengeluaran Basan Berupa Jamu dan Kosmetik Illegal Kepada BPOM untuk dilaksanakan Pemusnahan-Dokumentasi Humas

Surakarta- Inovasi Layanan Pengelolaan Basan Baran pada Rupbasan Surakarta seperti SIJEMPOL ( Siap Jemput Bola) dan SIDAKUM ( Siap Datangkan Dalam Proses Hukum) menjadi primadona pengguna layanan khususnya Aparat Penegak Hukum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Hal ini terbukti dari pengeluaran basan baran dan penyerahan kembali kepada APH dan PPNS ( 30/08).

Pengeluaran Basan Baran yang pertama adalah Pengeluaran Basan Titipan BPOM Surakarta berupa 106 Karton dan Karung berisi obat tradisional dan kosmetik illegal yang selanjutnya dimusnahkan.

Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo turut menghadiri pemusnahan basan titipan BPOM Surakarta bersama, Kepala BPOM Surakarta, Balai Besar POM Semarang, Kasatreskim Polres Surakarta serta Kasi Barang Bukti Kejari Karanganyar seusai penandatangan Berita Acara Pengeluaran.

Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Surakarta,Rina Rahayu mengucapkan terima kasih atas layanan pengelolaan basan baran yang diberikan oleh Rupbasan Surakarta.

"Layanan dan Inovasi yang kami terima memudahkan kami dalam melaksanakan penegakan hukum khususnya dalam mengelola Barang bukti serta seluruh layanan tidak ada biaya sama sekali mulai dari penitipan dan pengeluaran bahkan pemusnahan ini, sangat terbantu.Mantap pertahankan" kesan Rina

Seusai kegiatan pemusnahan pada BPOM Surakarta, Rupbasan Surakarta kembali mengeluarkan 2(dua) unit Kendaraan Bermotor Roda Empat titipan Kejari Karanganyar dan diserahkan kepada pemilik.

Penyerahan Kembali 2 Unit Mobil kepada Pemilik atas putusan pengadilan yang berkekuatan tetap-Dokumentasi Humas Rupbasan Surakarta 
Penyerahan Kembali 2 Unit Mobil kepada Pemilik atas putusan pengadilan yang berkekuatan tetap-Dokumentasi Humas Rupbasan Surakarta 

"Basan yang dititipkan telah inkracht dan diputuskan kembali kepada pemilik dengan didampingi dari Kejari Karanganyar selaku eksekutor. Hal ini tentu sejalan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) kita terkait pengeluaran basan baran. Kami akan terus sinergi dan koordinasi dengan APH maupun PPNS guna mewujudkan perlindungan HAM khususnya pengelolaan basan baran" Terang Anityo

Sebelum mengakhiri kegiatan pengeluaran basan baran dan penyerahan Berita Acara Pengeluaran dilakukan pengisian survey Kepuasan Masyarakat oleh pemilik maupun APH sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan layanan pada Rupbasan Surakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun