Mohon tunggu...
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA Mohon Tunggu... Lainnya - Rupbasan Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara Klas I Surakarta Layanan 0 Rupiah Aduan WA : 082138004342

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Surakarta Fasilitasi Bimtek Pengembangan Database Barang Bukti

18 Juli 2023   21:39 Diperbarui: 18 Juli 2023   21:50 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Surakarta-Rupbasan Surakarta memfasilitasi pelaksanaan Sosialisasi Pengembangan Fitur Sistem Database Pemasyarakatan(SDP) yang dilaksanakan oleh Tim Administrasi Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan(18/07)

Bertempat di Aula Bersahaja Rupbasan Surakarta,Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Rupbasan dan Jajaran Rupbasan Se-Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Koordinator Administrasi Pengelolaan Basan Baran, Akbar Amnur menyampaikan bahwa sistem database pemasyarakatan ditingkatkan fiturnya dan berbasis service oriented architecture (SOA) dan Microservice.

"Hal ini dirancang untuk memudahkan operator SDP dalam mengelola dan mengawasi benda sitaan negara dan barang rampasan negara. Kami akan bagikan modul kepada setiap operator dan mari kita praktekan bersama" Sambung mantan Kepala LPKA Kendari tersebut.

Di antara kegiatan sosialisasi SDP Basan Baran, Karupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari mengundang APH guna meningkatkan sinergi terkait pengelolaan basan baran.

Diskusi yang dilangsungkan di Angkringan Bersahaja antara Koordinator Administrasi Basan Baran, Karupbasan Se-Jawa Tengah dan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Surakarta,AKP Marsono berjalan interaktif dan membangun pemahaman terkait pengelolaan basan baran yang saling terintegrasi antar Aparat Penegak Hukum.

"Kedepannya Kami akan sosialisasikan fitur SDP ini kepada seluruh APH dan PPNS mitra kerja, bahwa Rupbasan Surakarta akan terus berproses dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam pengelolaan basan baran yang akuntabel" Jelas Ratna.

Sehari sebelumnya(17/07) Rombongan Direktorat Pengelolaan Basan Baran Ditjen Pemasyarakatan yang dipimpin Koordinator Administrasi Pengelolaan Basan meninjau kesiapan lokasi bimtek dan melaksanakan pembinaan,monitoring, pengawasan dan pengendalian terhadap sarana dan prasarana Rupbasan Surakarta dalam melaksanakan perawatan basan baran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun