Surakarta---Pegawai Rupbasan Surakarts mengikuti Pelatihan Keprotokolan dengan Metode Pembelajaran Menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) yang diselenggarakan oleh Badiklat Kumham Jateng(26/05)
Pelatihan ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong terwujudnya ketatalaksanaan tugas dan peran serta fungsi keprotokolan yang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, yang disiarkan melalui zoom.
"Pelaksanaan MOOC ini menjadi program Balai Diklat sebagai pelopor Corporate University dan diharapkan menambah pengetahuan pegawai Kemenkumham terkait teknis Keprotokoleran", ujar Kaswo.
Materi yang disampaikan antara lain pedoman umum tata tempat dan urutan tata tempat pada acara resmi Kementerian Hukum dan HAM Pusat, urutan tata tempat bagi pejabat tingkat pusat, urutan tata tempat bagi pejabat tingkat wilayah, urutan tata tempat bagi pejabat tingkat UPT, urutan tata tempat bagi istri atau suami pejabat di lingkungan Kemenkumham, dan urutan tata tempat bagi mantan pejabat Kemenkumham.
Sebelum pelatihan berakhir dilaksanakan post test untuk mengetahui pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing peserta setelah mengikuti proses pembelajaran.
Pegawai Rupbasan Surakarta yang mendapat pelatihan, Sardini mengungkapkan akan menyampaikan kembali kepada seluruh pegawai melalui BERDIKARI(Belajar Pendidikan Kantor Mandiri)
"Saya selaku koordinator Pokja Manajemen SDM, akan benar-benar melaksanakan inovasi yang telah kami buat,yaitu BERDIKARI yangmana tujuan utama adalah seluruh pegawai Rupbasan Surakarta memiliki pengetahuan yang sama dengan pegawai yang telah mengikuti pelatihan/diklat dan sejenisnya"Terang Sardini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H