Rupbasan Surakarta senantiasa memberikan layanan terbaik khususnya pengelolaan basan baran kepada pengguna yangmana salah satunya adalah perawatan basan baran.
Surakarta-Perawatan basan kali ini adalah perawatan terhadap 6(enam) unit Kendaraan Bermotor Roda Empat titipan Aparat Penegak Hukum dalam berbagai kasus dugaan tindak pidana.(26/05)
Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo menerangkan bahwa setiap layanan basan baran dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP) yang telah ditetapkan.
"Perawatan basan baran dilaksanakan minimal 2(dua) kali dalam seminggu. Untuk Perawatan Mobil kami melakukan perawatan seperti cek baterai aki, cek oli, tekanan udara ban serta ketersediaan bahan bakar, sesekali dilakukan test drive sekitar kantor untuk menjaga kondisi kaki-kaki mobil agar tetap prima" Jelas Anityo
Kepala Rupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari menyampaikan bahwa Rupbasan Surakarta akan terus memberikan layanan terbaik dan berharap kepada setiap pegawai untuk memahami SOP Layanan
"Kami terus melakukan monitoring, evaluasi maupun pembinaan Pegawai untuk selalu menerapkan kinerja sesuai SOP, Tim Pengawas melalui Satops Patnal juga kami arahkan untuk selalu terlibat dalam setiap layanan"Jelas Ratna
Seusai perawatan basan baran, Kendaraan Bermotor Roda Empat tersebut ditandai dalam buku perawatqn dan disegel kembali oleh Tim Administrasi dan Pemeliharaan pada Gudang Penyimpanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H