Surakarta- Rupbasan Surakarta kembali mendapat kepercayaan dari APH untuk melakukan pengelolaan basan baran.Kali ini giliran Polresta Surakarta menitipkan 3.300 ( Tiga Ribu Tiga Ratus) Pack Garam dari Tindak Pidana Pelanggaran Terhadap Merk dan Indikasi Geografis.(04/05)
Penyidik Polresta Surakarta, Dwi menyatakan kagum terhadap totalitas kinerja pegawai Rupbasan Surakarta dalam proses penerimaan basan titipan Polresta Surakarta.
"Kami tadi siang bermaksud untuk berkoordinasi terlebih dahulu terkait persyaratan penitipan basan,namun langsung diajak loading untuk dapat ditempatkan di Gudang Tertutup dan baru selesai pukul 20.00 ini, Luar biasa memang" Tandas Dwi
Kepala Rupbasan Surakarta melalui Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo menyatakan bahwa apabila persyaratan penitipan basan telah lengkap, proses penerimaan dapat dilakukan.
"Proses penerimaan,penilaian,klasifikasi dan penempatan telah dilaksanakan sesuai SOP, terkait proses penempatan basan yang sampai malam ini pun bukan menjadi masalah bagi kami karena memang kuantitas basan yang banyak"Jelas AnityoÂ
Kepala Rupbasan Surakarta,Ratna Dwi Lestari mengapresiasi kinerja tim Administrasi dan Pemeliharaan maupun regu pengamanan yang turut membantu menyelesaikan proses penerimaan basan tersebut.
"Semangat kerja seluruh tim Administrasi dan Pemeliharaan tak perlu diragukan lagi,kredit khusus untuk regu pengamanan yang turut membantu proses penerimaan.Kalian semua luar biasa" Puji Ratna
Seusai pengecekan dan pencocokan data basan baran, dilakukan penandatangan Berita Acara Penitipan antara Rupbasan Surakarta dan Penyidik Polresta Surakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H