Surakarta- Pengisian kelengkapan data dukung yang diminta pada masing-masing 6 (enam) area perubahan harus terpenuhi pada tiap triwulannya menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi(WBK). Berdasarkan hal tersebut, Kepala Rupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari melaksanakan evaluasi terhadap data dukung yang telah diunggah tim Pokja Zona Integritas pada aplikasi E-RB(27/03).
Bertempat di Aula Bersahaja, Ratna memeriksa satu persatu setiap data dukung dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) maupun RKT (Rencana Kerja Tahunan)
Ratna menyampaikan bahwa Point indikator dan petunjuk teknis pada Lembar Kerja Elektronik (LKE) harus menjadi dasar dan acuan tim kerja dalam menyusun data dukung yang diperlukan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tim Pokja yang kemarin melaksanakan lembur pengisian data dukung dikarenakan sesuai kalender Kerja ZI ini telah memasuki akhir triwulan I dan aplikasi E-RB akan segera ditutup"Kata Ratna
Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas, Anityo menambahkan bahwa tidak masalah melaksanakan lembur mengingat akhir triwulan I ini telah memasuki bulan puasa.
"Mengingat efektif jam kerja pada bulan Ramadhan. Kami juga mempertimbangkan agar pegawai dapat berbuka di rumah bersama keluarga. Seluruh Tim Pokja Sepakat melaksanakan lembur kemarin"Ungkap Anityo
Selama pemeriksaan data dukung dan kinerja Tim Pokja, Ratna mencatat masih terdapat beberapa penambahan kecil data dukung pada setiap Pokja.
"Untuk Pokja IV segera lampirkan laporan coaching dan mentoring yang telah kita laksanakan, Pokja VI jangan lupa survey kepuasan masyarakat dan survey Internal untuk segera diupload" Jelas Ratna
Sebelum kegiatan pemeriksaan data dukung diakhiri, dilaksanakan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Rupbasan Surakarta agar predikat Wilayah Bebas Korupsi dapat diraih pada tahun 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H