Mohon tunggu...
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA Mohon Tunggu... Lainnya - Rupbasan Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara Klas I Surakarta Layanan 0 Rupiah Aduan WA : 082138004342

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tinda Lanjut Penyelesaian Basan Baran, Rupbasan Surakarta Keluarkan Obat dan Kosmetik Titipan Loka Pom Surakarta

15 Desember 2022   18:48 Diperbarui: 15 Desember 2022   18:57 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo saat proses pengeluaran basan Obat dan Kosmetik. Dokpri

Surakarta- Semangat Rupbasan Surakarta dalam mewujudkan penegakan hukum dan perlindungan HAM khususnya pada basan baran semakin PASTI. Hal ini terlihat dalam proses pengeluaran Basan Baran berupa 112 Karung Obat dan Kosmetik Titipan Loka Pom Surakarta. (15/12)

Tim dari Loka POM Surakarta, Asri Amalia menyatakan pengeluaran tersebut merupakan hasil koordinasi yang dilaksanakan dengan Rupbasan Surakarta dan berjalannya proses hukum terhadap basan yang dititipkan.

"Kemarin kami koordinasi dengan Rupbasan Surakarta, dan hari ini akan kami serahkan Penuntut Umum karena telah dinyatakan P-21" Terang Asri

Terkait proses pengeluaran basan Obat dan Kosmetik, Loka Pom Surakarta memberikan apresiasi terhadap kerja tim Administrasi dan Pemeliharaan yang tanggap dan cepat dalam memberikan layanan.

"Terimakasih telah dibantu dalam pengelolaan basan selama ini. Semoga sinergi ini dapat berlanjut terus di kemudian hari" Tambah Asri

Kepala Rupbasan Surakarta melalui Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo menyampaikan bahwa seluruh layanan pengeluaran basan baran tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Proses Pengeluaran Basan dari Gudang. Dokpri
Proses Pengeluaran Basan dari Gudang. Dokpri

"Kami tadi sampaikan kembali terkait 0 Rupiah seluruh layanan Rupbasan Surakarta. Kami juga meminta Loka POM Surakarta untuk mengisi survey kepuasan layanan yangmana hal tersebut menjadi parameter kami dalam memberikan layanan terbaik" Tambah Anityo

Seusai penandatanganan Berita Acara Pengeluaran Basan antara Rupbasan Surakarta dengan Loka Pom Surakarta, basan tersebut langsung menuju Kabupaten Sragen untuk kemudian dilimpahkan kepada Kejari Sragen sebagai bagian proses peradilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun