rabu ( 07/02/24), Staf Pengelolaan Basan Baran Rupbasan Kelas II Sragen melakukan pembersihan dan pengecekan basan dan baran yang tersimpan rapi di gudang penyimpanan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kualitas barang sitaan terjaga dengan baik.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud pelayanan prima kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Masyarakat selaku pemilik barang.
Adapun kegiatan yang dilakukan adalah melakukan pengecekan kelistrikan, memanaskan mesin kendaraan, memompa ban kendaraan dan membersihkan basan dan baran. Pemeliharaan ini merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi Rupbasan dalam mengelola basan dan baran.
Dengan adanya pemeliharaan ini diharapkan dapat meminimalisir deprisiasi dari basan baran itu sendiri sehingga menghindari terjadinya kerugian negara serta memberikan kepastian dan jaminan bagi pihak yang sedang terlibat dalam permasalahan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H