Sragen -- INFO_PAS, Seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Sragen yang bertugas di hari bersama dengan Lapas Sragen ikuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah Supriyanto, Bc.IP., S.Pd. di Aula Lapas Sragen. Arahan ini terkait tugas dan fungsi pokok petugas pemasyarakatan. (30/11)
Kegiatan yang dimulai jam 10.00 WIB ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah memberikan penjelasan mengenai 3 kunci sukses Pemasyarakatan Maju yang harus diterapkan oleh seluruh petugas Lapas Sragen dan Rupbasan Sragen dalam melaksanakan tugas. Tiga kunci sukses Pemasyarakatan Maju tersebut meliputi : Melakukan Deteksi Dini terhadap Lingkungan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan sesama Petugas Pemasyarakatan, Mencegah Peredaran Narkoba, dan Membangun Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum (APH).
 Di akhir arahan beliau juga menghimbau untuk meningkatkan ibadah petugas pemasyarakatan dimanapun bertugas, mengenai rezeki yang halal hingga cara mewujudkan keluarga yang sakinah, mawardah, dan warahmah.
Rupbasan Sragen BeRaSa...Bersih...Ramah...Santun dalam Melayani...
#RupbasanSragenBerasa
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI