Sragen -- INFO_PAS, Seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Sragen yang bertugas di hari bersama dengan Lapas Sragen ikuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah Supriyanto, Bc.IP., S.Pd. di Aula Lapas Sragen. Arahan ini terkait tugas dan fungsi pokok petugas pemasyarakatan. (30/11)
Kegiatan yang dimulai jam 10.00 WIB ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah memberikan penjelasan mengenai 3 kunci sukses Pemasyarakatan Maju yang harus diterapkan oleh seluruh petugas Lapas Sragen dan Rupbasan Sragen dalam melaksanakan tugas. Tiga kunci sukses Pemasyarakatan Maju tersebut meliputi : Melakukan Deteksi Dini terhadap Lingkungan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan sesama Petugas Pemasyarakatan, Mencegah Peredaran Narkoba, dan Membangun Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum (APH).
"Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan" tegas Supriyanto.
 Di akhir arahan beliau juga menghimbau untuk meningkatkan ibadah petugas pemasyarakatan dimanapun bertugas, mengenai rezeki yang halal hingga cara mewujudkan keluarga yang sakinah, mawardah, dan warahmah.
"Arahan Bapak Kadivpas sangat berguna untuk meningkatkan kinerja sebagai petugas pemasyarakatan, semoga para pegawai dapat melaksanakan dengan penuh tanggungjawab", himbau Ngadikun selaku Kepala Rupbasan Sragen usai arahan selesai.
Rupbasan Sragen BeRaSa...Bersih...Ramah...Santun dalam Melayani...
#RupbasanSragenBerasa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H