Samarinda -- Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto, menghadiri rapat monitoring dan evaluasi (monev) capaian kinerja atas pelaksanaan perjanjian kinerja tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dalam rapat tersebut, setiap Kepala UPT memaparkan capaian kinerja masing-masing sebagai bentuk akuntabilitas dan evaluasi terhadap target yang telah ditetapkan. Rupbasan Samarinda mencatat capaian yang membanggakan dengan merealisasikan anggaran sebesar 96,79%. Selain itu, beberapa kemajuan signifikan berhasil dicapai, di antaranya:
- Meningkatnya Pelayanan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan Baran)Â sesuai standar yang berlaku di wilayah kerja.
- Peningkatan Pelayanan Keamanan dan Ketertiban dalam mendukung operasional yang lebih kondusif.
- Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkup UPT Pemasyarakatan, yang mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Rupbasan Samarinda menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim di Rupbasan Samarinda. Beliau juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sejalan dengan target strategis Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antar-UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, dalam mewujudkan kinerja yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H